Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI III DPR mendorong Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk mengambil alih penanganan kasus dugaan suap gratifikasi penghapusan red notice Joko Tjandra yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat Hinca Pandjaitan menjelaskan hal tersebut dilakukan untuk menghindari konflik dua lembaga penegak hukum, yakni kejaksaan dan kepolisian.
"Saya mengusulkan agar proses perkara ini selanjutnya bisa diberikan kepada KPK dengan dasar hukum Perpres Nomor 102 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Supervisi Pemberantasan Tipikor," ungkap Hinca dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (5/11).
Berdasarkan Perpres 102 Tahun 2020 KPK memang memiliki kewenangan untuk mengambil alih perkara dari instansi lain meskipun sudah masuk dalam tahap penuntutan. Menurut Hinca, KPK bisa menyampaikan surat pemberitahuan kepada pimpinan kejaksaan untuk melakukan supervisi.
"Lalu, dalam melakukan pengambilalihan perkara, KPK dalam hal ini memberitahukan kepada penuntut umum yang sedang menangani kasus ini," jelasnya lebih lanjut.
Setelah disetujui oleh instansi yang berwenang, Hinca menjelaskan selanjutnya terdakwa, seluruh berkas perkara, dan alat bukti lain yang dibutuhkan selama persidangan harus sudah diterima KPK paling lama 14 hari sejak tanggal perminttan supervisi diajukan oleh KPK.
"Ini adalah momen penting bagi KPK, sejak Perpres 102/2020 tersebut ditetapkan pada tanggal 20 Oktober 2020 lalu," jelas Hinca.
Menurut Hinca, kasus Jaksa Pinangki berpotensi menimbulkan ketegangan antara kejaksaan dan kepolisian sebagai lembaga penegak hukum. Terlebih setelah adanya polemik soal frasa 'petinggi kita' yang terungkap dan diucap oleh tim penuntut dalam persidangan.
"Publik kini melihat bagaimana Polri dan Kejaksaan saling bantah dan saling klaim soal frasa 'petinggi kita' tersebut. Ini jelas menabur rasa skeptis pada proses selanjutnya," tegasnya.
Namun, terlepas dari dalil masing-masing instansi, Hinca meyakini bahwa kejaksaan memiliki dasar yang kuat dalam menyampaikan tuntutan mereka di persidangan.
"Saya juga menghormati sanggahan yang disampaikan pihak Polri dan terkhusus pernyataan kuasa hukum Napoleon (terdakwa penerima suap dan gratifikasi Napoleon Bonaparte) yang menolak seluruh isi dakwaan JPU termasuk peristiwa yang berkenaan dengan petinggi kita tersebut," tuturnya.
Baca juga: Nyanyian Napoleon Bonaparte dalam Dakwaan
Dalam sidang dakwaan, Selasa (3/11), Irjen Pol Napoleon Bonaparte disebut jaksa sempat menolak US$50 ribu. Ia meminta Joko Tjandra memberikan jumlah lebih besar dengan alasan hendak dibagi dengan pejabat yang menempatkannya sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri.
Uang itu sebagai imbalan untuk menghapus nama Joko Tjandra dari red notice yang dicatatkan di Direktrorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. (P-2)
Penggunaan fasilitas mewah dari pihak swasta merupakan indikasi kuat adanya gratifikasi yang diatur dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.
KPK nyatakan Menag Nasaruddin Umar bebas sanksi pidana jet pribadi OSO karena melapor sebelum 30 hari. Simak penjelasan hukum Pasal 12C UU Tipikor di sini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah mendalami laporan dugaan gratifikasi terkait penanganan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Singapura berinisial TCL.
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari (RW), diduga menerima aliran dana melalui tiga perusahaan
KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka baru dalam kasus gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan menyita ratusan aset.
KPK memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan gratifikasi korporasi di Kutai Kartanegara yang menjerat Rita Widyasari dan menyita 104 kendaraan.
Polda Bali menetapkan enam warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap warga Ukraina berinisial IK.
Status red notice untuk mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Jurist Tan, hingga kini belum juga diterbitkan
Film animasi Korea K-Pop Demon Hunters resmi mencetak sejarah sebagai film paling banyak ditonton sepanjang masa di Netflix, melampaui rekor yang sebelumnya dipegang Red Notice (2021).
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut pengajuan red notice untuk Jurist Tan, mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi era Nadiem Makarim tengah dalam proses.
Kejagung menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbud-Ristek dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022.
Booth adalah seorang pencuri ulung yang mengincar tiga telur emas Cleopatra yang sangat berharga. Namun, ketika Hartley berhasil menangkap Booth, ia justru dijebak
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved