Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA menyebut Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Napoleon Bonaparte meminta Rp7 miliar dalam sengkarut aliran suap dari Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. Napoleon juga menyinggung petinggi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (2/11).
Napoleon diduga meminta jatah suap yang lebih ke Djoko Tjandra dengan klaim bukan untuk dirinya saja. Jaksa menceritakan bahwa terdakwa Irjen Napoleon mengatakan, "Ini apaan nih segini? Enggak mau saya. Naik Ji jadi 7 (tujuh) Ji. soalnya kan buat depan juga, bukan buat saya sendiri. Yang nempatin saya kan beliau. Petinggi kita ini."
"Sekitar pukul 16.02 WIB, Tommy Sumardi dan Brigjen Prasetijo Utomo dengan membawa paper bag warna gelap meninggalkan gedung TNCC Mabes Polri," ucap jaksa.
Menanggapi hal itu, Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono menyatakan kicauan Napoleon di pengadilan tidak ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Jadi pengakuan yang bersangkutan di persidangan ya silakan itu fakta persidangan. Tapi fakta penyidikan tidak ada di dalam BAP," ucap Awi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11).
Awi mempertanyakan sikap Napoleon yang tak menyampaikan hal tersebut saat diperiksa oleh penyidik. "Waktu diperiksa kenapa dulu tidak menyampaikan, tapi kenapa sekarang di pengadilan menyampaikan itu?" ucap Awi.
Jika Napoleon memberikan informasi tersebut, Awi menyebut penyidik tentu akan mengejar keterkaitan kesaksian dari saksi-saksi lain maupun dari jawaban dari tersangka. "Tapi faktanya yang bersangkutan sewaktu diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik tidak ada. Kalimat itu tidak ada. Jawaban itu tidak ada," papar Awi. (OL-14)
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap lebih dari 20 perusahaan dan 11 tersangka terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil di Indonesia.
Kejaksaan Agung mulai membidik aset 11 tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk pemulihan kerugian negara.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Ketika ditanya detail kasus tersebut, Fitroh mengatakan OTT keenam pada 2026 itu mengenai dugaan suap perkara.
Hingga saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK. Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved