Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Artinya, untuk barang jasa selain tergolong barang mewah tidak ada kenaikan PPN.
Bagi seluruh pengusaha yang sudah terlanjur menerapkan tarif PPN 12%, dapat mengembalikan kelebihan pajak sebesar 1% kepada pembeli.
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Keputusan itu juga memberikan ruang bagi dunia usaha untuk terus mendorong aktivitas ekonomi tanpa harus khawatir akan dampak signifikan dari kenaikan tarif PPN yang lebih luas
Keputusan pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% untuk barang dan jasa mewah mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak.
PKS mengapresiasi kebijakan pemerintah menaikkan PPN menjadi 12% hanya untuk barang mewah. Langkah ini dinilai bijak dalam menjaga daya beli masyarakat menengah ke bawah
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan apresiasi kepada pemerintah atas keputusan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% khusus untuk barang dan jasa mewah.
Pemerintah telah mengumumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang HPP
Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025
Misbakhun mendukung penyampaian berbagai kebijakan Presiden Prabowo dan ikut melakukan sosialisasi.
Menurut mereka, masih banyak sumber-sumber pemasukan yang akan menggembungkan APBN dan belum digarap lebih serius oleh pemerintah
KARDINAL Indonesia sekaligus Uskup Agung Jakarta Mgr Ignatius Kardinal Suharyo dalam pesan Natal 2024 menyampaikan, pemerintah harus lebih bijaksana dalam menggodok rencana penaikan PPN 12% tahun depan.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.
Lalu pemerintah juga didorong untuk memastikan penggunaan barang dan jasa UMKM
Pengenaan PPN 12% terhadap sektor pendidikan hendaknya dibatalkan karena akan memperburuk capaian akses perguruan tinggi dan membuat Indonesia makin tertinggal dari negara lain.
TARIF pajak pertambahan nilai (PPN) 12% per 1 Januari 2025 diyakini Direktur Utama Badan Otorita Borobudur (BOB), Agustin Peranginangin, tidak akan berpengaruh pada tingkat kunjungan wisatawan pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Menurut Agoes, pengenaan PPN sebesar itu dianggap tidak ada masalah dan wajar.
PDIP merupakan inisiator sekaligus memimpin Panitia Kerja (Panja) Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) sebagai cikal bakal dari kenaikan PPN 12%.
Bahtra menjelaskan bahwa ketua panitia kerja (panja) mengenai kenaikan PPN 12% pada waktu itu adalah kader PDIP sekaligus Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved