Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.
Ia mengatakan selain sebagai upaya meningkatkan pendapatan negara, penaikan PPN ini harus memprioritaskan perlindungan terhadap masyarakat rentan.
"Saya sepakat bahwa penaikan PPN ini sebaiknya dibatasi (hanya) untuk barang-barang mewah. Langkah ini penting untuk memastikan masyarakat berpenghasilan rendah tidak terbebani,” ujar Herman melalui keterangannya, Selasa (24/12).
Herman mengapresiasi langkah pemerintah untuk menerapkan pajak 0% pada kebutuhan pokok, seperti sembako. Ia mengatakan kebijakan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat bawah.
"Saya yakin ini akan membantu menjaga daya beli mereka di tengah tantangan ekonomi,” kata politikus Fraksi Partai Demokrat ini.
Herman melihat potensi besar dari pengenaan pajak barang mewah dalam meningkatkan pendapatan negara tanpa menekan mayoritas masyarakat. Baginya, pendekatan ini tidak hanya adil, tetapi juga strategis untuk memastikan pemerataan ekonomi. Dengan pendapatan pajak yang lebih tinggi dari sektor barang mewah, pemerintah dapat memperkuat program seperti bantuan sosial, subsidi pendidikan, dan layanan kesehatan.
“Kalangan berkemampuan tinggi harus turut berkontribusi lebih besar melalui pajak, terutama untuk mendukung program-program pro rakyat yang membutuhkan pembiayaan besar,” jelasnya.
Ia menyadari adanya kekhawatiran mengenai dampak kenaikan PPN. Ia meyakini pemerintah sudah mempersiapkan langkah mitigasi yang matang dalam mengantisipasi dampak tersebut.
“Saya yakin, pemerintah tidak akan membiarkan dampak negatif dari kebijakan ini meluas tanpa penanganan. Insentif fiskal dan subsidi harus menjadi bagian integral dari implementasi kebijakan ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Herman menilai bahwa penaikan PPN dapat menjadi momentum untuk memperkuat kapasitas fiskal negara yang dapat digunakan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, memperluas jangkauan program pro rakyat, dan memperkuat stabilitas ekonomi nasional.
Herman mengajak semua pihak, baik masyarakat, pelaku usaha, maupun legislatif, untuk mendukung kebijakan ini dengan tetap memberikan masukan konstruktif. Ia memahami penaikan PPN memang menjadi tantangan besar bagi seluruh pihak terkait. Namun, dengan pendekatan selektif dan kebijakan pendukung yang tepat, dirinya percaya dampak positifnya akan terasa bagi pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah harus terus berkomunikasi dengan berbagai pihak agar kebijakan ini dapat diterima dan memberikan manfaat maksimal. Dengan sinergi yang baik, penaikan PPN ini dapat menjadi langkah besar menuju ekonomi yang lebih inklusif dan berkeadilan,” pungkasnya. (J-3)
KETUA Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid mengaku akan menyukseskan program Presiden Prabowo Subianto. Ia menjelaskan memasuki 2025, pemerintah dihadapkan
Keputusan pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% untuk barang dan jasa mewah mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak.
PKS mengapresiasi kebijakan pemerintah menaikkan PPN menjadi 12% hanya untuk barang mewah. Langkah ini dinilai bijak dalam menjaga daya beli masyarakat menengah ke bawah
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan apresiasi kepada pemerintah atas keputusan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% khusus untuk barang dan jasa mewah.
Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025
Kuartal pertama akan dihadapkan kondisi politik yang cukup hangat antara laindari penyesuaian PPN 12 persen.
Dampak pembebasan PPN sangat strategis bagi berbagai sektor, terutama dalam menekan biaya logistik nasional.
PENGURUS organisasi Gerakan Nurani Bangsa (GNB) Lukman Hakim Saifuddin mengapresiasi langkah pemerintah yang membatalkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen
Budi menilai kenaikan PPN 12% terhadap barang mewah menjadi kado tahun baru dari Presiden Prabowo Subianto.
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
WAKIL Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit memberikan catatan atas keputusan pemerintah yang memberlakukan PPN 12 persen pada 1 Januari 2025 terhadap barang dan jasa mewah.
MULAI hari ini, Rabu, 1 Januari 2025, pemerintah resmi memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan rumah tangga dengan daya terpasang di bawah 2.200 volt ampere (VA)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved