Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pemerintah Harus Lindungi Masyarakat Rentan Imbas PPN 12 Persen

Rahmatul Fajri
24/12/2024 20:53
Pemerintah Harus Lindungi Masyarakat Rentan Imbas PPN 12 Persen
Pameran perdagangan. Sampai saat ini pemerintah masih menggodok aturan teknis tarif PPN 12%.(Istimewa)

ANGGOTA Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.

Ia mengatakan selain sebagai upaya meningkatkan pendapatan negara, penaikan PPN ini harus memprioritaskan perlindungan terhadap masyarakat rentan.

"Saya sepakat bahwa penaikan PPN ini sebaiknya dibatasi (hanya) untuk barang-barang mewah. Langkah ini penting untuk memastikan masyarakat berpenghasilan rendah tidak terbebani,” ujar Herman melalui keterangannya, Selasa (24/12).

Herman mengapresiasi langkah pemerintah untuk menerapkan pajak 0% pada kebutuhan pokok, seperti sembako. Ia mengatakan kebijakan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat bawah.

"Saya yakin ini akan membantu menjaga daya beli mereka di tengah tantangan ekonomi,” kata politikus Fraksi Partai Demokrat ini.

Herman melihat potensi besar dari pengenaan pajak barang mewah dalam meningkatkan pendapatan negara tanpa menekan mayoritas masyarakat. Baginya, pendekatan ini tidak hanya adil, tetapi juga strategis untuk memastikan pemerataan ekonomi. Dengan pendapatan pajak yang lebih tinggi dari sektor barang mewah, pemerintah dapat memperkuat program seperti bantuan sosial, subsidi pendidikan, dan layanan kesehatan.

“Kalangan berkemampuan tinggi harus turut berkontribusi lebih besar melalui pajak, terutama untuk mendukung program-program pro rakyat yang membutuhkan pembiayaan besar,” jelasnya.


Ia menyadari adanya kekhawatiran mengenai dampak kenaikan PPN. Ia meyakini pemerintah sudah mempersiapkan langkah mitigasi yang matang dalam mengantisipasi dampak tersebut.

“Saya yakin, pemerintah tidak akan membiarkan dampak negatif dari kebijakan ini meluas tanpa penanganan. Insentif fiskal dan subsidi harus menjadi bagian integral dari implementasi kebijakan ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Herman menilai bahwa penaikan PPN dapat menjadi momentum untuk memperkuat kapasitas fiskal negara yang dapat digunakan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, memperluas jangkauan program pro rakyat, dan memperkuat stabilitas ekonomi nasional.

Herman mengajak semua pihak, baik masyarakat, pelaku usaha, maupun legislatif, untuk mendukung kebijakan ini dengan tetap memberikan masukan konstruktif. Ia memahami penaikan PPN memang menjadi tantangan besar bagi seluruh pihak terkait. Namun, dengan pendekatan selektif dan kebijakan pendukung yang tepat, dirinya percaya dampak positifnya akan terasa bagi pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah harus terus berkomunikasi dengan berbagai pihak agar kebijakan ini dapat diterima dan memberikan manfaat maksimal. Dengan sinergi yang baik, penaikan PPN ini dapat menjadi langkah besar menuju ekonomi yang lebih inklusif dan berkeadilan,” pungkasnya. (J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya