Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
LEMBAGA Kaukus Muda Nusantara (LKMN) Tasikmalaya menyoroti penambahan nilai (PPN) menjadi 12% yang rencananya akan diberlakukan pada 1 Januari 2025.
Rencana kenaikan PPN menjadi 12% yang diberlakukan mulai 1 Januari 2025 dipastikan menjadi beban berat
Menurut Agoes, pengenaan PPN sebesar itu dianggap tidak ada masalah dan wajar.
TARIF pajak pertambahan nilai (PPN) 12% per 1 Januari 2025 diyakini Direktur Utama Badan Otorita Borobudur (BOB), Agustin Peranginangin, tidak akan berpengaruh pada tingkat kunjungan wisatawan pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
PDIP merupakan inisiator sekaligus memimpin Panitia Kerja (Panja) Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) sebagai cikal bakal dari kenaikan PPN 12%.
Kedatangan Presiden Prabowo disambut Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, serta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tahun anggaran 2025 telah disepakati oleh pemerintah dan DPR.
Kuartal pertama akan dihadapkan kondisi politik yang cukup hangat antara laindari penyesuaian PPN 12 persen.
KETUA Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid mengaku akan menyukseskan program Presiden Prabowo Subianto. Ia menjelaskan memasuki 2025, pemerintah dihadapkan
DIPERKIRAKAN sebanyak 81,4 juta rumah akan mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50% selama dua bulan sebagai imbas penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%.
PEMERINTAH resmi menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.
PEMERINTAH akan membagikan beras sebanyak 10 kilogram per bulan pada Januari dan Februari 2025 untuk meredam efek penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%.
INSENTIF perpajakan yang diberikan pemerintah untuk pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) pada 2025 diproyeksikan mencapai Rp265,5 triliun.
PEMERINTAH menetapkan barang dan jasa yang termasuk dalam kategori premium menjadi sasaran pengenaan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Ia memaparkan beberapa negara dengan ekonomi serupa memiliki tarif PPN dan rasio pajak (tax ratio) yang lebih tinggi dibandingkan Indonesia.
PEMERINTAH berpotensi menyerap penerimaan negara senilai Rp75 triliun dari kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025.
Menurutnya apabila melihat situasi fiskal yang sangat berat saat ini, menaikkan tarif PPN sebenarnya merupakan langkah yang kurang ideal walaupun dapat dipahami.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat akan meminta penjelasan secara menyeluruh kepada pemerintah perihal kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta beragam stimulus yang mengikutinya.
Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% dipandang sebagai upaya untuk memperkuat sistem perpajakan di Indonesia.
KETUA DPP PDIP Said Abdullah mengingatkan pemerintah menyiapkan mitigasi risiko menyusul penaikan PPN menjadi 12% yang berlaku mulai 1 Januari 2025
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved