Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KENAIKAN tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% dipandang sebagai upaya untuk memperkuat sistem perpajakan di Indonesia. Melalui penaikan tarif itu, pemerintah dinilai memiliki tujuan untuk meningkatkan penerimaan negara guna memenuhi kebutuhan pembiayaan beragam program yang akan dijalankan.
Wakil Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Jetty menuturkan, pihaknya menghargai keputusan pemerintah tersebut. Namun,ia menekankan agar pengambil kebijakan untuk bisa memastikan aspek pelaksanaannya. “Pelaksanaannya harus memperhatikan keseimbangan antara kewajiban pajak dan kemudahan bagi wajib pajak, serta program penyanggah ekonomi berupa stimulus ekonomi maupun fiskal dijalankan dengan baik dan tepat,” ujarnya di Jakarta, Kamis (19/12).
Jetty menambahkan, aspek transparansi dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan pelaku usaha juga diperlukan dalam masa perubahan ketentuan tersebut. Menurutnya, sosialisasi yang lebih intensif akan banyak membantu masyarakat dan dunia usaha dalam mempersiapkan diri menghadapi perubahan tarif PPN.
IKPI, lanjutnya, sebagai asosiasi yang memiliki peran strategis dalam pendampingan pajak, akan terus mendukung implementasi kebijakan tersebut dengan memberikan edukasi dan bimbingan kepada wajib pajak, agar mereka dapat menyesuaikan diri dengan perubahan yang ada. Kenaikan tarif PPN juga diharapkan dapat mendorong perbaikan struktur perpajakan di Tanah Air. Itu diharapkan terwujud melalui penciptaan iklim usaha yang lebih adil, serta menjadi kesempatan untuk memperbaiki kemajuan sistem pelayanan publik melalui pendapatan negara yang lebih optimal.
“Dengan adanya peningkatan tarif PPN, IKPI berkomitmen untuk mendampingi pemerintah dalam proses transisi ini, serta terus berperan aktif dalam memastikan bahwa kebijakan perpajakan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan transparansi,” kata Jetty. (J-3)
LEMBAGA Kaukus Muda Nusantara (LKMN) Tasikmalaya menyoroti penambahan nilai (PPN) menjadi 12% yang rencananya akan diberlakukan pada 1 Januari 2025.
Rencana kenaikan PPN menjadi 12% yang diberlakukan mulai 1 Januari 2025 dipastikan menjadi beban berat
Menurut Agoes, pengenaan PPN sebesar itu dianggap tidak ada masalah dan wajar.
TARIF pajak pertambahan nilai (PPN) 12% per 1 Januari 2025 diyakini Direktur Utama Badan Otorita Borobudur (BOB), Agustin Peranginangin, tidak akan berpengaruh pada tingkat kunjungan wisatawan pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
PDIP merupakan inisiator sekaligus memimpin Panitia Kerja (Panja) Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) sebagai cikal bakal dari kenaikan PPN 12%.
Kedatangan Presiden Prabowo disambut Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, serta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Mahasiswa enggan meninggalkan lokasi lantaran aspirasinya belum diterima oleh perwakilan pemerintah. Puluhan mahasiswa pun kekeh untuk tetap berunjuk rasa.
POLISI memastikan tidak ada mahasiswa yang ditangkap seusai aksi menolak penerapan PPN 12 persen yang sempat ricuh di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (27/12) malam
KAI Daop 1 Jakarta mencatat sudah memberangkatkan sebanyak 588 ribu lebih penumpang pada libur Natal dan Tahun Baru 2025 mulai 19 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025 .
PENGURUS organisasi Gerakan Nurani Bangsa (GNB) Lukman Hakim Saifuddin mengapresiasi langkah pemerintah yang membatalkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen
PENGUSAHA tekstil di kawasan Pantura Jawa tengah, mengeluhkan berlakunya PPN 12 persen yang dinilai akan memberatkan seluruh mata rantai industri, terutama di sektor industri tekstil.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved