Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

PDIP Desak Pemerintah Mitigasi Risiko Penaikan PPN 12%

Rahmatul Fajri
24/12/2024 12:39
PDIP Desak Pemerintah Mitigasi Risiko Penaikan PPN 12%
Para generasi Z menilai penerakan PPN 12 persen sangat memberatkan dan mencekik rakyat menengah ke bawah.(MI/Usman Iskandar)

KETUA DPP PDIP Said Abdullah mengingatkan pemerintah menyiapkan mitigasi risiko menyusul penaikan PPN menjadi 12% yang berlaku mulai 1 Januari 2025. Said yang juga Ketua Badan Anggaran DPR RI itu mengaku mitigasi resiko itu dapat diwujudkan dalam sejumlah kebijakan.

Langkah pertama ialah pemerintah perlu menambah anggaran untuk perlindungan sosial ke rakyat. Jumlah penerima manfaat perlindungan sosial dipertebal, bukan hanya untuk rumah tangga miskin tetapi juga hampir miskin atau rentan miskin. Pemerintah juga perlu memastikan program tersebut disampaikan tepat waktu dan tepat sasaran.

"Kedua, subsidi BBM, gas LPG, listrik untuk rumah tangga miskin diperluas hingga rumah tangga menengah, termasuk driver ojek online hendaknya tetap mendapatkan jatah pengisian BBM bersubsidi, bahkan bila perlu menjangkau kelompok menengah bawah," kata Said, melalui keterangannya, Selasa (24/12).

Selain itu, ia menilai subsidi transportasi umum diperluas menjadi moda transportasi massal di berbagai wilayah, khususnya kota kota besar yang memiliki moda transportasi massal. Kemudian, memberikan subsidi perumahan untuk kelas menengah bawah, setidaknya tipe rumah 45 ke bawah, serta rumah susun.

"Bantuan untuk pendidikan dan beasiswa perguruan tinggi dipertebal yang menjangkau lebih banyak penerima manfaat, khususnya siswa berprestasi dari rumah tangga miskin hingga menengah," katanya.

Selanjutnya, ia menilai pemerintah harus melakukan operasi pasar secara rutin paling sedikit 2 bulan sekali dalam rangka memastikan agar inflasi terkendali dan harga komoditas pangan tetap terjangkau. Lalu, pemerintah juga harus memastikan penggunaan barang dan jasa UMKM di lingkungan Pemerintah.

"Menaikkan belanja barang dan jasa pemerintah yang sebelumnya paling sedikit 40% menjadi 50% untuk menggunakan produk Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi dari hasil produksi dalam negeri," katanya.

Berikutnya, pemerintah harus memberikan program pelatihan dan pemberdayaan ekonomi untuk masyarakat kelas menengah, serta meluncurkan program pelatihan keterampilan dan pemberdayaan ekonomi untuk kelas menengah yang terdampak guna membantu mereka beralih ke sektor-sektor yang lebih berkembang dan berdaya saing.

"Pemerintah harus memastikan program penghapusan kemiskinan esktrem dari posisi saat ini 0,83 persen menjadi nol persen di tahun 2025, dan penurunan generasi stunting dibawah 15 persen dari posisi saat ini 21%," katanya. (Faj/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya