Headline
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
KETUA DPP PDIP Said Abdullah mengingatkan pemerintah menyiapkan mitigasi risiko menyusul penaikan PPN menjadi 12% yang berlaku mulai 1 Januari 2025. Said yang juga Ketua Badan Anggaran DPR RI itu mengaku mitigasi resiko itu dapat diwujudkan dalam sejumlah kebijakan.
Langkah pertama ialah pemerintah perlu menambah anggaran untuk perlindungan sosial ke rakyat. Jumlah penerima manfaat perlindungan sosial dipertebal, bukan hanya untuk rumah tangga miskin tetapi juga hampir miskin atau rentan miskin. Pemerintah juga perlu memastikan program tersebut disampaikan tepat waktu dan tepat sasaran.
"Kedua, subsidi BBM, gas LPG, listrik untuk rumah tangga miskin diperluas hingga rumah tangga menengah, termasuk driver ojek online hendaknya tetap mendapatkan jatah pengisian BBM bersubsidi, bahkan bila perlu menjangkau kelompok menengah bawah," kata Said, melalui keterangannya, Selasa (24/12).
Selain itu, ia menilai subsidi transportasi umum diperluas menjadi moda transportasi massal di berbagai wilayah, khususnya kota kota besar yang memiliki moda transportasi massal. Kemudian, memberikan subsidi perumahan untuk kelas menengah bawah, setidaknya tipe rumah 45 ke bawah, serta rumah susun.
"Bantuan untuk pendidikan dan beasiswa perguruan tinggi dipertebal yang menjangkau lebih banyak penerima manfaat, khususnya siswa berprestasi dari rumah tangga miskin hingga menengah," katanya.
Selanjutnya, ia menilai pemerintah harus melakukan operasi pasar secara rutin paling sedikit 2 bulan sekali dalam rangka memastikan agar inflasi terkendali dan harga komoditas pangan tetap terjangkau. Lalu, pemerintah juga harus memastikan penggunaan barang dan jasa UMKM di lingkungan Pemerintah.
"Menaikkan belanja barang dan jasa pemerintah yang sebelumnya paling sedikit 40% menjadi 50% untuk menggunakan produk Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi dari hasil produksi dalam negeri," katanya.
Berikutnya, pemerintah harus memberikan program pelatihan dan pemberdayaan ekonomi untuk masyarakat kelas menengah, serta meluncurkan program pelatihan keterampilan dan pemberdayaan ekonomi untuk kelas menengah yang terdampak guna membantu mereka beralih ke sektor-sektor yang lebih berkembang dan berdaya saing.
"Pemerintah harus memastikan program penghapusan kemiskinan esktrem dari posisi saat ini 0,83 persen menjadi nol persen di tahun 2025, dan penurunan generasi stunting dibawah 15 persen dari posisi saat ini 21%," katanya. (Faj/P-3)
“Anggota Partai atau kader partai yang terpilih dan ditetapkan menjadi Dewan Pimpinan Partai (DPP) dan Pengurus Partai tidak boleh rangkap jabatan struktural di atas ataupun bawahnya,"
KETUA Banggar DPR RI Said Abdullah menilai perekonomian Indonesia masih menghadapi tekanan berat akibat ketidakpastian global. Asumsi ekonomi makro harus realistis dalam RAPBN 2026
KETUA DPP PDIP Said Abdullah membantah anggapan bahwa pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto bersifat transaksional.
SIKAP politik PDIP terhadap pemerintahan Prabowo Subianto akan ditentukan besok, Sabtu (2/8) dalam rangkaian Kongres ke-6 PDIP di Bali
KETUA Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan lembaga internasional WTO, IMF, dan Bank Duni harus diperkuat untuk menghadapi manuver perdagangan Amerika Serikat (AS).
Said Abdullah Sebut Tata Kelola Koperasi Harus Terus Dibenahi
PRESIDEN Prabowo Subianto mengatakan pemerintah menyiapkan paket stimulus senilai Rp38,6 triliun. Bantuan ini sebagai upaya pemerintah menekan dampak penaikan PPN 12 persen.
USAI meresmikan kebijakan PPN 12 persen, Presiden Prabowo Subianto mengucapkan selamat Tahun Baru 2025 kepada masyarakat.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan kebijakan pajak pertambahan nilai atau penaikan PPN 12 persen yang hanya untuk barang dan jasa mewah menandakan pemerintah pro rakyat.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyebut sejumlah kebutuhan pokok yang selama ini mendapat tarif PPN 0 persen tidak akan terkena dampak penaikan PPN 12 persen
Pemerintah telah memutuskan penaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11persen menjadi 12 persen. Penaikan PPN 12 persen ini akan berlaku mulai 1 Januari 2025.
Presiden Prabowo menegaskan kebijakan penaikan PPN 12 persen ini hanya diberlakukan terhadap barang dan jasa mewah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved