Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat akan meminta penjelasan secara menyeluruh kepada pemerintah perihal kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta beragam stimulus yang mengikutinya.
Komisi yang membidangi keuangan itu juga akan memastikan program-program yang diberikan pemerintah itu dapat terlaksana seperti yang ditargetkan.
"Komisi XI akan terus memantau pelaksanaan kebijakan ini dan membuka ruang dialog dengan pemerintah serta pelaku usaha untuk memastikan bahwa kebijakan ini berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi rakyat," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR Fauzi Amro saat dihubungi, Senin (16/12).
Komisi XI, lanjutnya, memahami kebijakan yang diambil pemerintah bertujuan untuk memperkuat penerimaan negara dan mendukung konsolidasi fiskal negara. Hanya, wakil rakyat menilai kebijakan tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh guna memastikan hal itu tak memberikan tekanan berlebih kepada masyarakat.
"Khususnya kelompok menengah ke bawah, serta sektor usaha yang masih dalam proses pemulihan pascapandemi," kata Fauzi.
Dia menambahkan, Komisi XI DPR sedianya mengapresiasi keputusan pemerintah yang tetap memberikan pengecualian terhadap barang/jasa yang selama ini dikecualikan. Keputusan untuk mempertahankan tarif PPN 11% atas komoditas gula industri, tepung terigu, dan Minyakita juga menurut Fauzi patut diapresiasi. Hanya, Komisi XI akan tetap meminta pengambil kebijakan memberikan penjelasan lebih detail. Itu terutama mengenai dampak kebijakan tersebut terhadap daya beli masyarakat dan inflasi, terutama di tengah kondisi ekonomi global yang masih tidak menentu.
Fauzi juga mendorong agar pemerintah memperkuat mekanisme pengawasan dan implementasi kebijakan yang baru diambul agar tidak menimbulkan distorsi di pasar, termasuk potensi spekulasi harga oleh pihak tertentu. "Selain itu, kami mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan program kompensasi atau subsidi bagi kelompok masyarakat rentan untuk mengimbangi potensi dampak dari kenaikan tarif PPN ini," tuturnya.
"Kami juga menegaskan pentingnya transparansi dalam penggunaan tambahan penerimaan negara dari kenaikan PPN. Pemerintah harus memastikan bahwa penerimaan tersebut digunakan untuk program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur dasar," pungkas Fauzi. (J-3)
LEMBAGA Kaukus Muda Nusantara (LKMN) Tasikmalaya menyoroti penambahan nilai (PPN) menjadi 12% yang rencananya akan diberlakukan pada 1 Januari 2025.
Rencana kenaikan PPN menjadi 12% yang diberlakukan mulai 1 Januari 2025 dipastikan menjadi beban berat
Menurut Agoes, pengenaan PPN sebesar itu dianggap tidak ada masalah dan wajar.
TARIF pajak pertambahan nilai (PPN) 12% per 1 Januari 2025 diyakini Direktur Utama Badan Otorita Borobudur (BOB), Agustin Peranginangin, tidak akan berpengaruh pada tingkat kunjungan wisatawan pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
PDIP merupakan inisiator sekaligus memimpin Panitia Kerja (Panja) Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) sebagai cikal bakal dari kenaikan PPN 12%.
Kedatangan Presiden Prabowo disambut Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, serta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Pengenaan PPN 12% terhadap sektor pendidikan hendaknya dibatalkan karena akan memperburuk capaian akses perguruan tinggi dan membuat Indonesia makin tertinggal dari negara lain.
Menurut mereka, masih banyak sumber-sumber pemasukan yang akan menggembungkan APBN dan belum digarap lebih serius oleh pemerintah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved