Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
Sosialisasi PPDB harus dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif agar masyarakat teredukasi dan paham petunjuk teknis PPDB di daerah masing-masing.
Wali murid meminta Gubernur Jatim menghapus sistem zonasi PPDB
Keluhan banyak datang dari warga Bekasi yang berdomisili jauh dari fasilitas pendidikan.
Semakin banyak juz yang dihafal, maka nilai yang didapat semakin tinggi
Memasuki tahun ajaran baru 2020/2021, Pemprov Kalimantan Tengah (Kalteng) akhirnya memberlakukan kebijakan penerimaan siswa baru berdasarkan zonasi per kecamatan.
PENERIMAAN peserta didik baru (PPDB) 2019 berbasis zonasi di sejumlah daerah ricuh karena sosialisasi aturan minim dan proses yang tidak transparan
DINAS Pendidikan Jawa Timur tetap menggunakan sistem zonasi dalam pendaftaran peserta didik baru (PPDB)
Kemendikbud dapat memberikan keleluasaan pada kondisi daerah yang ada, juga keleluasaan untuk sekolah.
Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi yang bertujuan untuk mewujudkan pemerataan akses layanan dan kualitas pendidikan, dikeluhkan orangtua calon siswa.
Ombudsman Bali meminta dalam penerimaan mahasiswa baru dan peserta didik baru harus bebas maladministrasi.
Sebagian orangtua calon murid beranggapan anak yang mendaftar awal lebih berpeluang diterima di sekolah tujuan.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika meminta pihak sekolah agar melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di wilayahnya, berlangsung transparan dan berkeadilan.
Pendaftar PPDB di SMAN 1 Lembang membludak. Hingga siang hari jumlah pendaftar mencapai 460 pendaftar. Antrian terpaksa distop hingga nomor 300 dan sisanya dilanjutkan besok.
Ratusan orangtua siswa sejak pukul 07.30 WIB sudah memenuhi halaman SMPN 2 Sungailiat untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah tersebut. PPDB hari pertama mempunyai sejumlah aturan baru.
Dari 49 SMP negeri dan 7 SMP negeri unit sekolah baru hanya mampu menampung sekitar 14.544 orang lulusan SD.
Dalam kunjungannya itu, Irman mengingatkan pihak sekolah untuk aktif menyosialisasi PPDB agar prosesnya bisa dipahami dan dimengerti dengan baik oleh masyarakat.
Pemerintah menyediakan kuota sebanyak 93% dengan porsi 83% % zonasi radius atau untuk calon peserta didik yang tinggal dekat lokasi sekolah dan sisanya untuk siswa kurang mampu.
Jalur PPDB 2019 dibagi dalam tiga kategori, Zonasi 93%, Prestasi 6%, dan Perpindahan Orangtua 1%.
Disdik Babel telah menyosialisasikan tahapan PPDB tahun ini yang menggunakan sistem zonasi untuk jenjang SMA dan bebas zonasi untuk jenjang SMK
PENERIMAAN Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 menerapkan sistem zonasi.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved