Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENERIMAAN peserta didik baru (PPDB) 2019 berbasis zonasi di sejumlah daerah ricuh karena sosialisasi aturan minim dan proses yang tidak transparan. Dugaan jual-beli kursi pun tercium.
Di SMA Negeri 1 Kota Depok, jumlah pendaftar PPDB dibatasi karena antrean yang membeludak. Aksi dorong dan berteriak para orangtua di depan loket pengambilan formulir pun tak terelakkan. Sejak awal proses pengambilan formulir pendaftaran, panitia PPDB minim informasi dan kurang komunikatif.
Panjangnya antrean yang mencapai lebih dari 1.000 orang, pengambilan formulir pendaftaran di SMAN 1 Depok dibatasi hanya untuk 330 orang. Kepala SMAN 1 Depok Supyana mengatakan pembatasan itu terpaksa ditempuhnya.
"Besok rencananya kita buka lagi sampai pukul 15.00 WIB. Kalau tidak ditahan seperti ini, antrean bisa mengular," kata dia, kemarin.
Pihaknya memberikan kuota zonasi murni sebesar 55% dengan memperhitungkan jarak dari rumah ke sekolah, afirmasi 20%, kombinasi jarak dan nilai siswa 15%, serta perpindahan dan prestasi 5%.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Jawa Barat Dadang Ruhiyat tak habis pikir dengan adanya antrean yang mengular itu. "Untuk mendaftar saja seharusnya bisa lewat online," tukasnya.
Ombudsman Kantor Perwakilan Jabar hingga kini sudah menerima sedikitnya 24 laporan dugaan pelanggaran PPDB SD,SMP, dan SMA di Kota Bandung ,yang mengindikasikan jual-beli kursi antara pihak sekolah dan orangtua calon siswa. Kepala Ombudsman Jawa Barat, Haneda Sri Lastoto, masih mengumpulkan bukti dari sang pelapor.
Kepala Ombudsman Bali Umar Ibnu Alkhatab mengingatkan, para kepala sekolah untuk meninggalkan praktik-praktik kecurangan mulai dari KKN sampai malaadministrasi. "Kalau ada surat sakti, ada deal, ada sogok-menyogok, lalu bapak/ibu kepala dinas dan para sekolah, para guru takut menolak, takut menyampaikannya maka segera lapor. Biar Ombudsman yang hadapi," serunya.
Harus diterima
Irjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Muchlis Rantoni Luddin mengatakan, pihaknya akan mengecek kericuhan PPDB 2019 di Depok dan Tangerang, berdasarkan laporan yang masuk.
Ia menduga ada pembagian zonasi yang mementingkan kepentingan dan keinginan daerah sehingga 90% alokasi zonasi menjadi terlalu banyak variannya. "Prinsipnya tetap yang harus diperhatikan anak-anak di zonasinya."
Terkait dengan antrean pendaftaran yang terjadi sejak subuh, Muchlis mengingatkan, pendaftaran siswa baru tidak berdasarkan urutan nomor mendaftar dan nilai ujian nasional (UN). "Jadi siapa pun yang mendaftar apakah di awal atau di akhir pada zonasi PPDB harus diterima di derah itu."
Wali Kota Tangerang, Wahidin Halim, mengatakan kebijakan zonasi tidak memperhitungkan ketimpangan infrastruktur pendidikan di daerah sehingga terjadilah kericuhan PPDB 2019.
Orangtua calon siswa lainnya, Ane Rosmala Sari, mengaku nekat mendaftarkan anaknya di SMAN 1 Cisarua meski rumahnya berada di Kecamatan Padalarang.
Saat rapat koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan jajarannya di Jakarta, pekan lalu, Mendikbud Muhadjir Effendy menegaskan kebijakan zonasi untuk mewujudkan pemerataan pendidikan di seluruh Indonesia. Ia pun mewanti-wanti pemerintah daerah untuk itu. (DG/OL/JI/SM/Bay/Ant/H-3)
ANGGOTA Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, mengatakan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) masih mengulang kesalahan yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB.
SPMB 2025 masih tetap menimbulkan sejumlah masalah dalam pelaksanaannya. Dapat dilihat ribuan calon murid SMK di Jawa Tengah merasa kecewa tidak diterima pada tahap pertama seleksi.
DUA kebijakan terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kembali memicu diskusi luas mengenai arah pendidikan dasar di Indonesia.
Cari tahu jadwal lengkap pendaftaran SPMB Jakarta 2025 untuk SD, SMP, SMA, dan SMK. Simak tanggal prapendaftaran, pengajuan akun, dan jalur seleksi terbaru di sini.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong upaya sosialisasi masif sistem penerimaan murid baru (SPMB) untuk menekan terjadinya kendala dalam memasuki tahun ajaran baru.
KETUA Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengapresiasi dan menyambut baik atas upaya pemerintah dalam memperbarui dan memperbaiki sistem PPDB.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak memangkas anggaran pendidikan sebagaimana narasi yang beredar di publik.
Teddy menjelaskan bahwa program MBG justru dirancang untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) sejak dini, mulai dari jenjang PAUD hingga SMA.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan bahwa pendidikan Pancasila harus menjadi arus utama dalam pembentukan karakter generasi muda
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Azis Subekti, meminta publik untuk bersikap jernih dan jujur dalam membaca struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
EMPAT alumni telah mengembalikan dana sebesar Rp1 hingga Rp2 miliar karena terbukti dijatuhi sanksi akibat tak menjalankan kewajiban mereka. Hal itu disampaikan Direktur Utama LPDP
BELAKANGAN ini, ruang media sosial diramaikan perbincangan mengenai istilah 'bahasa ibu' yang memantik refleksi publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved