Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PESERTA Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi yang bertujuan untuk mewujudkan pemerataan akses layanan dan kualitas pendidikan, dikeluhkan orangtua calon siswa. Pasalnya, keberadaan sekolah negeri sampai saat ini belum merata, baik kualitasnya maupun sarana prasarananya. Para orangtua pun berharap pemerintah untuk menyetarakan terlebih dahulu fasilitas sekolah, baru kemudian menerapkan sistem zonasi. Salah seorang orangtua siswa, Rahmat Budi menyebut, sistem zonasi sebaiknya diberlakukan jika di satu kecamatan terdapat lebih dari satu sekolahan.
"Rumah saya di Parongpong, seandainya di tempat tinggal saya terdapat lebih dari satu sekolah. Anak saya bisa pilih masuk ke sekolah lain, jika tidak diterima di sekolah pilihan pertama," katanya saat mengantar anaknya mendaftar di SMAN 1 Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (18/6).
Karena kekurangan sarana sekolah, akhirnya para orangtua berebut hingga nekat mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri meskipun wilayahnya berada di luar zonasi. Orangtua calon siswa lainnya, Ane Rosmala Sari mengaku, nekad mendaftarkan anaknya sekolah di SMAN 1 Cisarua meski rumahnya berada di Kecamatan Padalarang.
"Ya gimana, mencari sekolah terdekat, cuma anak saya ingin ke masuk ke sekolah ini, nekad saja, mudah-mudahan bisa diterima," ujar Ane.
Walaupun berada di luar zonasi, pihak sekolah tetap memberikan pelayanan kepada seluruh orangtua calon siswa. Menurut pihak sekolah, semua calon peserta didik dibolehkan tetap mendaftar, meski calon peserta didik yang berdomisili terdekat dengan sekolah tujuan yang akan lebih diprioritaskan.
"Memang jadi dilematis bagi kami, soalnya tetap saja ada beberapa calon peserta didik atau siswa dari luar zonasi yang ingin mendaftar ke sekolah ini," ungkap Kepala SMAN 1 Cisarua, Tuti Kurniawati. Menurut Tuti, berbagai alasan dilontarkan orangtua maupun calon siswa yang mendaftar, di antaranya keinginan pribadi serta karena kakak atau sanak saudaranya pernah sekolah di SMAN 1 Cisarua.
baca juga: LaMelo Ball Bergabung dengan Klub Australia
"Nah itu juga jadi pertimbangan mereka mendaftar ke sekolah ini. Walaupun berada di luar Cisarua, mereka tetap memprioritaskan mendaftar ke sini," tuturnya.
Tuti mengimbau masyarakat ataupun calon peserta didik tidak memaksa mendaftar sekolah di luar zonasi serta bisa memahami aturan yang sudah ditetapkan.
"Orangtua calon peserta sebaiknya memahami pertimbangan jarak atau zonasi yang nantinya mempengaruhi diterima atau tidaknya calon siswa di sekolah pilihan," tandasnya. (OL-3)
Proses PPDB tahun ini harus berjalan dengan lancar, adil dan merata.
Tindakan tegas akan diberlakukan jika ada pihak yang mengikuti PPDB dengan cara-cara diluar aturan.
Setelah melakukan evaluasi bersama PPDB 2023 secara komprehensif, Pemprov Jabar berupaya meningkatkan sistem terintegrasi melalui pengembangan-pengembangan yang diperlukan.
Tahun ini, Pemprov Jabar akan membangun 4 SMA baru di Kabupaten Bandung
Total kuota tersebut dibagi empat jalur pendaftaran yaitu jalur zonasi sebanyak 50%, afirmasi 15%, jalur perpindahan tugas orang tua 5% dan jalur prestasi sebesar 30%.
Operastor PPDB, ketua dan wakil ketua komite, kepala sekolah, wakil kepala sekolah dan Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Ade Afriandi tanda tangan pakta integritas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved