Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
Upaya pembebasan Bharada E ini dikatakan oleh Ronny berdasarkan poin bahwa kliennya ini tidak ada niat mens rea (niat jahat) dalam insiden yang menewaskan Brigadir J.
Anam mengatakan pihaknya ditemani tim dokter kesehatan, balistik, dan siber Polri saat menyambangi rumah dinas Sambo.
Keberangkatan timsus ke Magelang guna meminta keterangan kepada saksi.
Menurut IPW, sidang etik Ferdy Sambo bisa mengarah tindak pidana, jika terbukti menghilangkan bukti atau merusak TKP dalam kasus penembakan Brigadir J.
Dalam hal ini, terkait keterangan palsu dalam laporan dugaan pelecehan seksual. Mengingat, Bareskrim Polri menyatakan tidak ada tindak pidana pelecehan dalam laporan Putri Candrawathi.
Sebelumnya, Ferdy Sambo mengklaim ada perbuatan Brigadir J yang melukai harkat dan martabat keluarganya ketika berada di Magelang, Jawa Tengah.
Menurut Ronny Talapessy, kliennya Bharada E saat itu berada dalam tekanan atasannya, yakni Ferdy Sambo, sehingga terpaksa menembak Brigadir J.
DPP KNPI akan segera ajukan uji materi UU Polri menyusul terkuaknya kasus terbunuhnya Brigadir J atau polisi tembak polisi di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Sambo.
Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Al Habsyi mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah menghentikan kegiatan Satgas Khusus Merah Putih (Satgasus) Polri.
"Klien saya tidak bisa dibilang dengan sengaja, karena apa? Dia (Bharada E) waktu kejadian itu di bawah tekanan dan dia tidak ada pilihan lain."
Ronny menegaskan kliennya cuma mengikuti perintah Sambo. Tindakan kliennya tidak lebih dari menjalankan tugas dalam bekerja.
Ronny mengatakan kliennya sudah tidak nyaman dengan Deolipa sejak hari pertama. Menurutnya, Bharada E hanya ingin ditemani oleh kuasa hukum dalam kasus ini.
Para calon Paskibraka yang berasal dari 34 provinsi itu menggelar Gladi Kotor (Glator) pertama di Istana Merdeka Jakarta, Sabtu, (13/8).
Nawawi mengatakan pihaknya punya kewenangan memantau kasus itu. KPK juga punya kewenangan membantu atau mengambil perkara itu dari Bareskrim jika jalan di tempat.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pengajuan sebagai justice collaborator tersebut dikabulkan pada Jumat (12/8) malam.
Saksi yang berada di lokasi kejadian menyatakan Brigadir J tidak berada di dalam rumah. Saat itu, Brigadir J berada di taman pekarangan depan rumah.
Dengan penambahan 4 personel, artinya sejauh ini ada 16 personel yang ditempatkan di tempat khusus (patsus).
Kejaksaan Agung telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terhadap kasus yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Penghentian penyidikan karena tidak menemukan unsur pidana dalam dua laporan perkara tersebut.
Kapolri, kita lihat, tidak ragu dan tidak ada diskriminasi terhadap anggota. Jenderal Sambo saja tersangka dan diancam hukuman berat. Apalagi yang pangkatnya di bawahnya."
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved