Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendapatkan dua jempol sebagai bentuk dukungan dan apresiasi dalam penanganan kasus Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat
Apresiasi terhadap Kapolri disampaikan oleh Koordinator Mahasiswa Peduli Keadilan (MPK) yang baru baru ini menggelar aksi damai mengusut tuntas kasus pembunuhan Brigadir J.
Agung Alamsyah Pardillah juga merupakan Ketua Ketua Umum Keluarga Mahasiswa Banten-Bogor Raya (KMB) di Bogor.
Menurut Agung, Jenderal Sigit mampu membuka kasus secara transparan, terbuka dan berkeadilan serta tak pandang bulu sebagai bentuk implementasi dari jargon Polri Presisi.
Namun dikatakan Agung masih ada pekerjaan rumah (PR )yang harus dituntaskan Polri yakni membongkar motif dari pembunuhan supaya terang benderang sehingga tidak beredar banyak spekulasi motif yang menjadi liar dan menyesatkan ditengah masyarakat.
"Hal ini menjadi penting untuk menjaga akuntabilitas yang didengungkan Polri disamping sebagai pembelajaran publik agar kejadian serupa tak terulang," kata Agung.
Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir J Menuju Jambi Besok, Guna Legalitas Pelaporan PC
"Dengan ditetapkannya Irjen Pol Ferdi Sambo sebagai tersangka dan dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap jejaring FS ditubuh Polri yang diduga ikut membantu skenario busuk FS menggambarkan Kapolri tidak main main artinya Kapolri Jendral Listiyo Sigit dapat diandalka,"' tegas Agung.
"Tinggal nanti harus ada juga punishment dari Kapolri yang lebih memberikan efek jera dalam tubuh korps Bhayangkara tersebut terhadap jejaring FS agar paradigma Polri terus baik dan dampaknya pada pelayanan yang terus prima kepada masyarakat," tambah Agung.
Agung juga meminta Kapolri jangan ragu atau takut memberantas mafia maupun oknum nakal di internal polri.
"Selain sinyal yang kuat yang diberikan Presiden Jokowi agar Polri mengambil langkah tegas dan profesional mahasiswa pun berada dibelakang kapolri untuk berbenah di tubuh Polri menuju Polri yang lebih baik," tutur Agung. (RO/OL-09)
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Pengacara Alvin Lim meninggal dunia saat mendapat perawatan di RS Mayapada, Tangerang, Banten, Minggu (5/1). Sempat menyampaikan Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarata, yang dikenal sebagai Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, mengajukan gugatan terhadap Ferdy Sambo
Menkumham membantah pernyataan pernyataan pengacara Alvin Lim yang menyebut Ferdy Sambo tidak pernah tidur di Lapas Salemba.
ADVOKAT Alvin Lim tidak gentar atas ultimatum pengacara bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Arman Hanis. Arman bakal memproses hukum bagi pihak yang menyebarkan kebohongan soal kliennya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved