Headline
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar kasus perjudian online. Sebanyak delapan tersangka ditangkap.
"Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap delapan orang yaitu enam orang laki-laki dan dua orang perempuan di Apartemen CBD Pluit (Jakarta Utara)," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, hari ini.
Nurul merinci ke-8 tersangka yang ditangkap itu ialah Muhammad Alfi Alfajri, 20; Sisca Febriyanti, 19; Kevin, 19; Kenny, 22; Rendi, 19; Mohammad Ochsa, 22; Siti Aulia Rahmah, 19; dan Fernando Felix Djusman, 20. Mereka diringkus Pada lokasi dan hari yang sama, yakni pukul 17.00 WIB, Sabtu, 13 Agustus.
Nurul mengungkapkan peran Muhammad Alfi Alfajri dan Sisca Febriyanti adalah marketing pada situs judi online. Ada lima situs judi online yang dijalankan tersangka, yakni kingkoi88, winlab88, goldmain, bsbox, dan senarbet.
Sedangkan, tersangka Kevin, Kenny, Rendi, Mohammad Ochsa, Aulia, dan Fernando selalu costumer service pada lima situs judi online tersebut. Ke-8 tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Baca juga: Pengacara Brigadir J: Permintaan Maaf Istri Ferdy Sambo Ditunggu Sampai Malam Ini
Saat penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti. Antara lain 29 handphone, tiga buku rekening BCA beserta ATM, tiga buku rekening BRI beserta ATM, dua buku rekening Mandiri beserta ATM, dua ATM rekening CIMB Niaga, 29 CPU, tiga router, empat dus berisi Sim Card, satu Laptop, dan tujuh KTP.
Nurul mengatakan pengungkapan kasus berbekal laporan polisi (LP) nomor: LP/A/0461/VIII/2022/SPKT/Dittipisiber/Bareskrim/tanggal 13 Agustus 2022, dan surat perintah penyidikan (SP) nomor: SP/207/VIII/2022/Dittipidsiber tanggal 13 Agustus 2022. Nurul menyebut ada delapan jenis perjudian online dan lima website perjudian yang dibongkar Dittipidsiber.
Para tersangka diyakini telah melakukan dugaan tindak pidana yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian dan/atau transfer dana dan pencucian uang.
Sebagaimana Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 82 dan/atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (OL-4)
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan apresiasi kepada GoPay, layanan dompet digital di bawah GoTo Financial dan GoTo Group, atas kontribusinya memerangi judol.
Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) mencatat penurunan signifikan dalam aktivitas judi online (judol) di Indonesia sepanjang 2025.
Perputaran dana judi online (judol) di Indonesia menunjukkan tren penurunan sepanjang 2025.
Seluruh pihak yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Pelaku kejahatan siber menyuntikkan tautan tersembunyi di situs web terpercaya untuk memanipulasi peringkat pencarian, sering kali menautkan ke konten ilegal seperti pornografi atau judi.
Sejumlah oknum aparat di Polda Sumut, Polresta Deliserdang dan Polres Sergai diduga menerima setoran rutin mingguan dan bulanan.
Korps Bhayangkara kini tengah mendalami unsur dugaan pidana terkait isu 'saham gorengan' yang disinyalir menjadi biang kerok anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) baru-baru ini.
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
Kemenhut bersama Bareskrim Polri memaparkan temuan awal hasil identifikasi forensik terhadap kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang
Irhamni mengatakan berdasarkan hasil identifikasi, diketahui bahwa ada campur tangan manusia pada gelondongan kayu tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved