Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Pengacara Brigadir J Minta Istri Ferdy Sambo Segera Dijadikan Tersangka

Theofilus Ifan Sucipto
16/8/2022 15:12
Pengacara Brigadir J Minta Istri Ferdy Sambo Segera Dijadikan Tersangka
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (kanan).(Dok.METRO TV )

ISTRI Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, diminta segera mengganti psikolog bila betul-betul depresi atas kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J). Masalah kondisi Putri dinilai bisa teratasi dengan cepat.

“Kalau cuma alasan terguncang, ganti jadi psikiater karena lebih hebat dan lebih luas jangkauannya. Daripada berpura-pura terus,” kata kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) Kamarudin Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta Selatan, hari ini.

Kamarudin mengatakan psikiater mampu memberi obat tertentu agar kondisi Putri stabil. Sehingga Putri bisa memberi keterangan yang jelas soal kasus Brigadir J.

“Kami tidak mau hukum dipermainkan, makanya kami minta Kabareskrim (Komjen Agus Andrianto) hukum harus ditegakkan. Jangan ditipu dengan kepura-puraan,” papar dia.

Baca juga: Profesionalitas Polri-Jaksa Tangani Kasus Ferdy Sambo Dapat Pulihkan Kepercayaan Publik

Kamarudin meminta Polri segera menetapkan Putri sebagai tersangka. Putri dinilai penuh kepalsuan dan kebohongan.

“Saya minta Ibu Putri segera ditetapkan tersangka karena hati dan pikirannya dipengaruhi hal buruk sehingga dia berperan dalam kepura-puraan terguncang dan depresi,” ujar dia.

Kamarudin meminta Putri dijerat pasal pembunuhan berencana dalam pasal 340 jo Pasal 338 jo 351 ayat 3 jo Pasal 55 jo 56 KUHP. Putri dinilai merintangi penyelidikan, berbuat jahat, dan menyebar berita palsu kepada masyarakat. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya