Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyiapkan ahli untuk memeriksa istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Ahli dibutuhkan demi menjaga kestabilan mental Putri.
"Kami menggandeng ahli untuk kemudian melihat dan juga membantu Komnas dalam proses permintaan keterangan bu Putri dengan melihat kekhususan kondisi Bu Putri," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Selasa (16/8).
Beka mengatakan penggandengan ahli tengah dilakukan. Dia berharap bantuan dari ahli bisa membuat Putri mau memberikan informasi ke Komnas HAM.
Baca juga: Komnas HAM Cari Cara Periksa Istri Sambo Agar Tak Trauma
Sebelumnya, Komnas HAM masih membutuhkan keterangan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candawathi. Keterangan putri dibutuhkan untuk mengonfirmasi sejumlah temuan.
"Ada beberapa bahan yang kami harus pastikan terkait Bu PC (Putri Candawathi) ini," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Kompleks Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (15/8).
Anam mengatakan pihaknya bakal terus mencari temuan baru terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) sambil menunggu kesiapan Putri. Keterangan Putri ditunggu. (OL-1)
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Korlantas Polri resmi menghentikan one way nasional KM 414 hingga KM 70 pada Rabu (25/3) sore karena arus balik Lebaran 2026 mulai melandai.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
Pendaftaran Bintara Penerimaan Polri 2026 resmi dibuka dengan kuota 5.141 orang. Cek syarat, cara daftar online, dan batas waktu verifikasi hingga 30 Maret 2026!
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama 2026 mulai 9-30 Maret. Cek syarat lengkap, kuota 6.900 orang, dan cara daftar di sini!
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
Pendalaman dilakukan dengan menghimpun informasi dari berbagai pihak.
PROSES pemulihan Aktivis KontraS Andrie Yunus diperkirakan mencapai dua tahun. Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI, awal Maret 2026.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjamin seluruh biaya pengobatan dan pemulihan Andrie Yunus.
Fokus investigasi tidak hanya terpaku pada luka fisik, tetapi juga dampak psikologis jangka panjang yang dialami oleh Andrie Yunus akibat siraman air keras tersebut.
Komnas HAM mengecam keras penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus yang kini masih menjalankan perawatan intensif di RSCM Jakarta.
Komnas HAM juga menyoroti posisi Kepolisian RI yang kerap berada dalam situasi dilematis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved