Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyiapkan ahli untuk memeriksa istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Ahli dibutuhkan demi menjaga kestabilan mental Putri.
"Kami menggandeng ahli untuk kemudian melihat dan juga membantu Komnas dalam proses permintaan keterangan bu Putri dengan melihat kekhususan kondisi Bu Putri," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Selasa (16/8).
Beka mengatakan penggandengan ahli tengah dilakukan. Dia berharap bantuan dari ahli bisa membuat Putri mau memberikan informasi ke Komnas HAM.
Baca juga: Komnas HAM Cari Cara Periksa Istri Sambo Agar Tak Trauma
Sebelumnya, Komnas HAM masih membutuhkan keterangan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candawathi. Keterangan putri dibutuhkan untuk mengonfirmasi sejumlah temuan.
"Ada beberapa bahan yang kami harus pastikan terkait Bu PC (Putri Candawathi) ini," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Kompleks Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (15/8).
Anam mengatakan pihaknya bakal terus mencari temuan baru terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) sambil menunggu kesiapan Putri. Keterangan Putri ditunggu. (OL-1)
ANGGOTA Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menekankan bahwa reformasi Polri dan Kejaksaan Republik Indonesia tidak boleh berhenti pada aspek regulasi semata.
Mayoritas publik atau sekitar 67 persen percaya bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi mengurangi independensi kepolisian.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penurunan IHSG dipicu oleh penilaian MSCI terkait isu transparansi pasar saham Indonesia.
Menegaskan kembali posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah komando Presiden adalah keputusan yang tepat.
Kondisi tersebut menjelaskan mengapa kritik publik terhadap Polri kerap dirangkum dalam ungkapan 'tajam ke bawah, tumpul ke atas.'
ANALIS Politik dan Isu Intelijen, Boni Hargens mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak usulan penempatan Polri di bawah kementerian.
Dalam koridor pembatasan HAM, tidak ada alasan untuk kepentingan nasional.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Komnas HAM memastikan penilaian kepatuhan HAM ini akan diperluas ke berbagai wilayah lainnya guna memperkuat akuntabilitas nasional.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pada Senin pagi ini, ada 60 perwakilan keluarga korban yang mengadukan dugaan penyiksaan itu ke pihaknya.
Anis menyebut bahwa penilaian tersebut menggunakan indikator internasional PBB yang telah disesuaikan dengan konteks Indonesia dengan menggunakan 4 pendekatan hak.
SETIAP tanggal 10 Desember, dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai momentum refleksi dan penguatan komitmen terhadap martabat manusia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved