Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Mafia Narkoba Dimungkinkan Ada di Tubuh Polri

Siti Yona Hukmana
17/8/2022 13:21
Mafia Narkoba Dimungkinkan Ada di Tubuh Polri
Narkoba(Antara)

ANGGAPAN ada mafia narkoba di Tubuh Polri mencuat usai penangkapan Kasat Resnarkoba Polres Karawangan AKP ENM. Pengamat menilai hal itu bisa terjadi.

"Yang menjadi pertanyaan adalah apakah di tubuh Kepolisian bisa muncul mafia, perkumpulan personel-personel jahat yang terorganisir? bisa saja," kata pengamat Kepolisian Bambang Rukminto, hari ini.

Menurut Bambang, perilaku jahat seperti penyalahgunaan wewenang bisa terus terjadi di Korps Bhayangkara. Apabila kewenangan yang sangat besar diberikan negara sebagai penegak hukum tanpa ada kontrol yang kuat.

"Memungkinkan penyalahgunaan wewenang ini pun terjadi secara struktural sesuai jabatan dan pangkat masing-masing dan dilakukan banyak personel," ujar peneliti dari Institute for Security of Strategic Studies (ISESS) itu.

Dia mengatakan sama halnya dalam organisasi mafia yang memiliki kode etik Omerta. Mereka saling menutupi kejahatan dan memiliki jiwa korsa (daya juang) yang sangat tinggi.

Baca juga: Tanggul Kali Grogol Jebol, Belasan Rumah di Limo Depok Terendam Banjir

"Keterlibatan Kasatnarkoba ini juga menunjukkan adanya indikasi mafia narkoba di tubuh kepolisian, karena kejahatan ini tak mungkin dilaksanakan oleh pelaku tunggal," ungkap Bambang.

Dia mendorong Polri menyelidiki lebih dalam untuk membongkar kasus tersebut. Termasuk melacak transaksi di rekening AKP ENM maupun orang-orang terdekatnya.

"Selain juga meminta pertanggungjawaban kepala satuan terdekat sesuai Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat pada Personel Kepolisian," ujar Bambang

ENM terlibat mengantar ekstasi ke salah satu tempat hiburan malam di kawasan Bandung, Jawa Barat. Informasi itu didapat dari salah satu tersangka lainnya.

Keterangan itu lah yang membuat ENM akhirnya ditangkap pukul 07.00 WIB, Kamis, 11 Agustus 2022 di Basement Tamansari Mahogany Apartment, Karawang, Jawa Barat. Polisi menyita sejumlah barang bukti mulai dari sabu-sabu hingga uang tunai Rp27 juta.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya