Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Khusus bentukan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo bergerak menuju Magelang, Jawa Tengah guna mengusut insiden yang disinyalir menjadi pemicu insiden tewasnya Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat.
Diketahui sebelumnya, dalam insiden di Magelang tersebut, terdapat kejadian yang membuat Irjen Ferdy Sambo (FS) marah atas perlakuan Brigadir J terhadap istrinya, Putri Candrwathi (PC).
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan timsus telah berangkat ke Magelang pada Minggu (14/8).
"Timsus bergerak ke Magelang, kemarin," kata Dedi saat dihubungi, Senin (15/8).
Baca juga: Pelanggaran Kode Etik Berat, Ferdy Sambo Berpotensi Dipecat
Dikatakannya, keberangkatan timsus ke Magelang guna meminta keterangan kepada saksi.
"Sesuai yang disampaikan Kabareskrim timsus mendalami keterangan para saksi tentang peristiwa di Magelang," Ungkap Dedi.
Diketahui Bharada E alia Richard Eliezee diperintahkan oleh FS untuk menembak mati Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Salatan, Jumat (8/7). Bharada E menggunakan senjata milik Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR.
Dalam kasus tewasnya Brigadir J, pihak kepolisian telah menetapkan FS sebagai tersangka begitu juga dengan E, RR, dan KM.
Keempatnya dijerat Pasal 340 Sub Pasal 338 Sub Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman mati atau penjara hukuman seumur hidup. (OL-1)
Pakar UI Rissalwan Habdy Lubis mengungkap penyebab kekerasan polisi terus berulang. Dari konsep Habitus hingga motivasi keliru saat rekrutmen. Simak ulasannya.
Pengamat mendesak Polri untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh menyusul kembali terulangnya aksi kekerasan oleh oknum anggota Brimob terhadap pelajar di Tual, Maluku
Hakim MK Suhartoyo menyoroti fragmentasi kewenangan penegakan hukum di laut dalam sidang UU Kelautan. Pakar Soleman B. Ponto menilai kewenangan tangkap Bakamla.
Pengamat ISESS Bambang Rukminto menyoroti pelibatan Brimob dalam penanganan kamtibmas di Polres Tual, Maluku Tenggara, menyusul tewasnya pelajar MTs oleh oknum Bripda MS
Kasus Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang menerima aliran dana narkotika menyoroti kegagalan kebijakan represif di Indonesia dan perlunya dekriminalisasi.
Kementerian PPPA memastikan koordinasi dengan dinas setempat dan kepolisian terkait kasus anak meninggal dunia diduga akibat kekerasan oknum Brimob di Kota Tual, Maluku.
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved