Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
Kondisi ekonomi masyarakat di tengah pandemi covid-19 bisa menjadi celah terjadi politik uang saat pilkada serentak 9 Desember 2020.
Pelaksanaan Pilkada dilakukan saat pandemi covid-19, seharusnya dapat meminimalisasi proses kampanye yang memakan banyak dana.
Dapat dikatakan tidak ada masalah pada UU Pilkada, tetapi masalah terdapat pada eksekusi undang-undang tersebut.
Proses penangan politik uang sangat sulit serta minimnya kewenangan Bawaslu menjadi penghambat penanganan politik uang. UU Pilkada tidak ada masalah, tetapi eksekusi UU itu masih bermasalah.
Jadi, sangat mungkin praktik politik uang terjadi di ruang-ruang yang semakin tertutup seiring dengan berkurangnya aktivitas masyarakat.
Poinnya, kalau politik uang ini kita anggap kejahatan pemilu, sejatinya semua harus ambil peran untuk ‘mengobatinya’. Parpol dan peserta pemilu juga harus mau mengerem untuk tidak membeli
Pilkada menjadi salah satu kerawanan praktik korupsi lantaran biaya politik yang mahal.
Sanksi administratif berlaku untuk pasangan calon, apabila paslon terbukti melakukan politik uang, Bawaslu dapat melakukan pembatalan sebagai pasangan calon kepala daerah.
"Menjadi tugas bersama bagaimana agar kualitas pilkada tidak tercoreng akibat permainan politik uang tersebut."
Adanya Kampung Anti Politik Uang dan Hoaks ini dapat memberikan motifasi dan meminimalisir pelanggaran Pillkada di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan.
Sekdes mencuri dan membawa kabur sebagian uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap III dana desa bagi warga terdampak covid-19.
Kandidat kepala daerah yang rakus kekuasaan akan mudah menggelontorkan uang untuk membeli suara masyarakat yang tengah terimpit beban ekonomi.
Kalangan kampus menjadi andalan dalam gerakan antikorupsi. Pemberantasan rasuah perlu kerja sama karena korupsi merupakan kejahatan luar biasa.
Mengingat begitu dekatnya dengan jadwal Pilkada 2020 yang diputuskan berlangsung 9 Desember nanti
Bawaslu cenderung melakukan upaya pencegahan, edukasi kepada pemilik suara, hingga sosialisasi.
Untuk mencegah terjadinya praktik politik uang, bisa dilakukan melalui edukasi di lembaga pendidikan formal dan nonformal.
"Kita berkaca pada penyelenggaraan pada Pilkada 2015, 2017, dan 2018 belum ada pengaturan yang tegas terhadap pelaku politik uang."
Semua pihak terutama partai politik, Bawaslu, kepolisian dan masyarakat harus proaktif untuk bersama-sama melawan politik uang.
Harus ada pelibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi untuk menghindari politik transaksional.
Politik uang yang dilakukan para kandidat bisa terjadi di desa ataupun kecamatan. Karena itu, Bawaslu membutuhkan peran masyarakat untuk mengawasi.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved