Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI genap berusia 12 tahun namun politik uang masih menjadi pekerjaan rumah dalam perjalanan demokrasi. Maka lembaga ini harus lebih serius mengentaskan momok yang kerap muncul setiap perhelatan pesta rakyat.
"Bawaslu harus semakin menguatkan fungsinya untuk mengawasi pelaksanaan pemilukada, pileg serta pilpres. Terutama sanksi bagi pelanggaran politik uang yang menjadi momok utama dalam pesta demokrasi yang jurdil," kata Anggota Komisi II asal Fraksi NasDem, Syamsul Lutfhi kepada Media Indonesia, Jumat (10/4).
Baca juga: Pulang Kerja, Presiden Bagikan Sembako
Menurut dia, Bawaslu perlu menerapkan sanksi tegas kepada pelaku parasit demokrasi. Terlebih ketentuan sanksinya berbeda antara UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada dengan UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
"Terutama mengenai sanksi pidana politik uang, jumlah denda dan batas waktu pelaporan. Inilah kedepan yang harus menjadi prioritas kajian perbaikan ke depan," katanya.
Selain itu, Syamsul mengatakan semua pihak terutama partai politik, Bawaslu, kepolisian dan masyarakat harus proaktif untuk bersama-sama melawan politik uang.
"Kualitas demokrasi akan meningkat tentunya harus dibarengi dengan kesadaran semua pihak tentang pentingnya untuk memerangi yang namanya politik uang di tengah masyarakat," pungkasnya.
Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin menyepakati hal tersebut. Oleh sebab itu, Bawaslu dapat berbuat lebih terutama dalam menekan kemunculan politik uang bila kewenangan yang diberikan negara lebih kuat.
"Iya memang basisnya juga harus UU dan peraturan yang kokoh untuk mewujudkannya. Itu guna mengatur soal waktu penanganannya dan lain sebagainya," tutupnya. (OL-6)
Di saat pemilu berjalan kompetitif, kualitas demokrasi justru dinilai jalan di tempat atau bahkan mundur.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
Pilkada langsung adalah bagian integral dari kedaulatan rakyat yang telah menjadi praktik konstitusional mapan pasca-amandemen UUD 1945.
Menurut laporan itu, akar masalah biaya politik tinggi terletak pada lemahnya regulasi pendanaan kampanye dan penegakan hukum, bukan pada sistem pemilihan langsung.
WACANA mengembalikan pilkada melalui DPRD kembali menuai kritik karena dinilai menyesatkan dan tidak menyentuh akar persoalan mahalnya biaya Pilkada yang tinggi.
Demokrasi perlu kembali menjadi tempat diskusi yang mengedepankan kejujuran dan tanggung jawab, bukan medium untuk transaksi suara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved