Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI memiliki keterbatasan dalam mengusut money politic atau politik uang di Pilkada. Sebelum kewenangan Bawaslu diperluas lewat regulasi, penanganan perkara ini bisa lewat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).
"Perlu adanya koordinasi antara pihak-pihak yang berwenang. Apabila kewenangan Bawaslu terbatas, kerja sama antara KPK dan PPATK diperlukan untuk mengawasi adanya money politic dan kecenderungan korupsi," tegas Anggota Komisi II DPR RI Syamsul Luthfi kepada Media Indonesia, Sabtu (12/9).
Menurut dia, pelaksanaan Pilkada dilakukan saat pandemi covid-19, seharusnya dapat meminimalisasi proses kampanye yang memakan banyak dana.
Baca juga: Pengusutan Mahar Politik Terbentur Regulasi
Kalau pilkada penuh money politic berbasis biaya tinggi, pemenang akan memikirkan cara untuk mengembalikan modal Pilkada yang berpotensi korupsi.
Guna menekan praktik tersebut, kata dia, perlu ada pembatasan penggunaan dana kampanye disesuaikan dengan kondisi saat ini. Syaratnya dengan meminimalisasi kampanye yang mengundang banyak orang, orasi, dan kunjungan ke wilayah yang dapat memperparah pandemi dan mengeluarkan banyak uang.
"Bawaslu juga dapat melakukan pengawasan yang ketat terkait penyalahgunaan anggaran distribusi bantuan sosial yang digunakan dari dana sponsor tersebut," katanya.
Ke depan, Luthfi mengatakan DPR RI akan memperkuat kewenangan Bawaslu supaya lebih efektif menindak money politics.
"Kewenangan Bawaslu akan terus dikaji mengikuti perkembangan politik yang ada. Akan tetapi koordinasi dengan instansi lainnya juga menjadi bentuk kerja sama dalam langkah pencegahan korupsi dan menghasilkan pilkada sehat untuk Indonesia maju ke depannya dengan banyaknya pemimpin yang bermutu," pungkasnya. (OL-1)
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Mita menurutkan dengan adanya jeda antara pemilu lokal dan nasional, proses pemutakhiran data pemilih tidak terputus dalam konteks 5 tahunan.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
KPU RI telah membahas dan menyiapkan rancangan serta jadwal tahapan PSU yang akan segera ditetapkan KPU Kabupaten Barito Utara.
NODA gelap kembali mencoreng pesta demokrasi lokal. Kali ini terjadi di Pilkada Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved