Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
KEKHAWATIRAN akan suburnya politik uang pada gelaran pilkada serentak 2020 di 270 daerah mencuat. Isu itu juga muncul dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2020, di samping netralitas aparatur sipil negara (ASN) .
Setidaknya ada enam indikator IKP 2020 yang merekam praktik politik uang. Indikator itu meliputi pemberian uang/jasa ke pemilih untuk memilih calon tertentu saat masa kampanye (rawan di 136 kabupaten/kota).
Kemudian, pemberian uang/barang/jasa ke pemilik suara untuk memilih calon pada masa tenang (109 kabupaten/kota) serta pemberian uang/barang/jasa ke pemilik suara untuk memilih calon pada saat pemungutan sua ra (46 kabupaten/kota). Lalu, politik uang kepada pemilik suara untuk memilih calon tertentu (91 kabupaten/kota), mahar politik (37 kabupaten/kota), dan politik uang kepada tokoh untuk memilih calon tertentu di (14 kabupaten/kota). Tekanan ekonomi akibat pandemi covid-19 sangat potensial menyuburkan praktik politik uang.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan komitmen lembaga antirasuah ikut memantau pelaksanaan pilkada serentak yang akan digelar Desember 2020.
KPK bekerja sama dengan penyelenggara pemilihan, juga Kementerian Dalam Negeri, bakal mendatangi langsung para calon kepala daerah untuk menandatangani pakta integritas pencegahan korupsi dan politik uang.
“Yang kami ingin sampaikan bahwa pilkada adalah sarana memilih para pemimpin yang dipercaya oleh rakyat dengan tidak menggunakan dana atau politik uang,” ujar
Firli di Jakarta, pekan lalu. Firli mengatakan pilkada menjadi lantaran biaya politik yang mahal. Kasus-kasus yang menjerat kepala daerah lazimnya terkait dengan imbal jasa pembiayaan pilkada.
Selain pakta integritas dari para calon, KPK meminta masyarakat agar turut mengawasi pendanaan calon kepala daerah dan rekam jejak mereka.
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar mengimbau masyarakat tidak tergiur oleh iming-iming uang dalam pemilihan. Pilkada di masa pandemi covid-19 semestinya justru bisa menjadi momentum mendapatkan kepala daerah yang memiliki komitmen dan program konkret untuk menangani wabah dan pemulihan ekonomi.
Pemilih pun didorong lebih mengutamakan gagasan dan program calon kepala daerah terkait dengan penanganan pandemi. “Narasi ini harus kita angkat supaya masyarakat mendapatkan pemimpin terbaik karena masyarakat membutuhkan pemimpin di masa krisis,” ujar Bahtiar.
Jurus parpol
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membuat jurus pencegahan politik uang dengan cara memastikan semua kandidat transparan. Jurus lain, ada pakta integritas yang mesti ditan- datangani untuk memerangi korupsi dan mengharamkan politik uang. “PKS komitmen memerangi politik uang dan mendukung Bawaslu untuk memerangi dan menuntaskan pelaku kriminal ini,” ujar Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada Media Indonesia, kemarin.
Dalam jurus jangka panjang, kata Mardani, PKS sedang memasukkan perang melawan politik uang ke revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu dan Pilkada. Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan sependapat bahwa praktik politik uang harus ditekan dengan meningkatkan pengawasan.
“(PKB) ikut mengawasi, termasuk ronda malam H-3, hingga melaporkan tindakan politik uang,” pungkasnya. (Cah/P-2)
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
BSKDN Kemendagri Noudy R.P. Tendean menegaskan komitmennya untuk mendorong efektivitas dan efisiensi dalam perencanaan anggaran tahun (TA) 2026.
Pemerintah daerah agar memastikan pembentukan Satgas Ormas di seluruh kabupaten/kota dan rutin mengevaluasi kinerjanya.
BSKDN Kemendagri menegaskan pentingnya penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD untuk wujudkan kemandirian ekonomi daerah.
Kemendagri didesak untuk menindaklanjuti temuan keterlibatan pegawai Dukcapil dalam sindikasi perdagangan bayi ke Singapura yang terjadi di Bandung, Jawa Barat.
Kementerian Dalam Negeri diharapkan untuk menyederhanakan regulasi dengan menghapuskan pertimbangan teknis (pertek).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved