Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEKHAWATIRAN akan suburnya politik uang pada gelaran pilkada serentak 2020 di 270 daerah mencuat. Isu itu juga muncul dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2020, di samping netralitas aparatur sipil negara (ASN) .
Setidaknya ada enam indikator IKP 2020 yang merekam praktik politik uang. Indikator itu meliputi pemberian uang/jasa ke pemilih untuk memilih calon tertentu saat masa kampanye (rawan di 136 kabupaten/kota).
Kemudian, pemberian uang/barang/jasa ke pemilik suara untuk memilih calon pada masa tenang (109 kabupaten/kota) serta pemberian uang/barang/jasa ke pemilik suara untuk memilih calon pada saat pemungutan sua ra (46 kabupaten/kota). Lalu, politik uang kepada pemilik suara untuk memilih calon tertentu (91 kabupaten/kota), mahar politik (37 kabupaten/kota), dan politik uang kepada tokoh untuk memilih calon tertentu di (14 kabupaten/kota). Tekanan ekonomi akibat pandemi covid-19 sangat potensial menyuburkan praktik politik uang.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan komitmen lembaga antirasuah ikut memantau pelaksanaan pilkada serentak yang akan digelar Desember 2020.
KPK bekerja sama dengan penyelenggara pemilihan, juga Kementerian Dalam Negeri, bakal mendatangi langsung para calon kepala daerah untuk menandatangani pakta integritas pencegahan korupsi dan politik uang.
“Yang kami ingin sampaikan bahwa pilkada adalah sarana memilih para pemimpin yang dipercaya oleh rakyat dengan tidak menggunakan dana atau politik uang,” ujar
Firli di Jakarta, pekan lalu. Firli mengatakan pilkada menjadi lantaran biaya politik yang mahal. Kasus-kasus yang menjerat kepala daerah lazimnya terkait dengan imbal jasa pembiayaan pilkada.
Selain pakta integritas dari para calon, KPK meminta masyarakat agar turut mengawasi pendanaan calon kepala daerah dan rekam jejak mereka.
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar mengimbau masyarakat tidak tergiur oleh iming-iming uang dalam pemilihan. Pilkada di masa pandemi covid-19 semestinya justru bisa menjadi momentum mendapatkan kepala daerah yang memiliki komitmen dan program konkret untuk menangani wabah dan pemulihan ekonomi.
Pemilih pun didorong lebih mengutamakan gagasan dan program calon kepala daerah terkait dengan penanganan pandemi. “Narasi ini harus kita angkat supaya masyarakat mendapatkan pemimpin terbaik karena masyarakat membutuhkan pemimpin di masa krisis,” ujar Bahtiar.
Jurus parpol
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membuat jurus pencegahan politik uang dengan cara memastikan semua kandidat transparan. Jurus lain, ada pakta integritas yang mesti ditan- datangani untuk memerangi korupsi dan mengharamkan politik uang. “PKS komitmen memerangi politik uang dan mendukung Bawaslu untuk memerangi dan menuntaskan pelaku kriminal ini,” ujar Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada Media Indonesia, kemarin.
Dalam jurus jangka panjang, kata Mardani, PKS sedang memasukkan perang melawan politik uang ke revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu dan Pilkada. Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan sependapat bahwa praktik politik uang harus ditekan dengan meningkatkan pengawasan.
“(PKB) ikut mengawasi, termasuk ronda malam H-3, hingga melaporkan tindakan politik uang,” pungkasnya. (Cah/P-2)
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
MAYORITAS penduduk Indonesia saat ini berada pada kelompok usia produktif. Hingga Semester II Tahun 2025, sebanyak 199.026.595 jiwa berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun.
DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
Persentase perekaman KTP-el telah mencapai 97,47 persen, yakni 206.467.957 jiwa dari total wajib KTP sebsar 211.826.747 jiwa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved