Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Menurutnya, penetapan tersangka dirinya oleh KPK banyak yang harus diberi catatan. Ia berharap agar KPK tidak berlaku subjektif dan tetap berjalan berdasar hukum berlaku.
“Seseorang tidak bisa dikatakan membantu tindak pidana ketika tindak pidana telah terjadi.”
Sofyan Basir tak berhenti menitikkan air mata sejak pembacaan putusan hingga bertemu dengan wartawan
KPK akan berusaha semaksimal mungkin untuk bisa membuktikan dakwaan terhadap Sofyan Basir melalui upaya banding
Diketahui dalam Pasal 56 ke-2 mengatur mengenai pembantuan. Fakta persidangan mengungkap terdakwa Sofyan Basir tidak mengetahui sama sekali asal usul suap dari Kotjo ke Eni.
Sambil melambaikan tangan kepada awak media, Sofyan keluar selepas adzan maghrib sekitar pukul 17.54 WIB.
Menurut Saut, putusan bebas Sofyan Basir merupakan bagian check and balances terhadap KPK. Untuk itulah, KPK juga akan melakukan Check ulang lewat upaya kasasi.
"Kami dorong agar KPK segera melakukan upaya hukum kasasi ke MA," kata Kurnia,
Majelis hakim memutus Idrus Marham dengan dua tahun penjara. Putusan tersebut lebih rendah dari banding di Pengadilan Tinggi sebelumnya, yakni 5 tahun penjara.
Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menilai putusan tersebut jauh dari rasa keadilan masyarakat dan semangat pemberantasan korupsi.
Pada saat terjadinya transaksi, Sofyan mengaku tidak tahu sama sekali adanya transaksi pemberian sejumlah uang dari Kotjo ke Eni tersebut.
"Ya, permohonan kasasi penuntut umum ditolak," kata juru bicara MA Andi Samsan Nganro, Rabu (17/6).
KPK masih menunggu salinan resmi putusan kasasi dan kemudian akan mengkajinya dulu untuk menentukan langkah selanjutnya.
KPK belum menentukan langkah terkait dengan keputusan MA.
Dalam tahap itu, mutu dan keyakinan atas hasil kerja penyidik mesti dipastikan mampu meyakinkan majelis hakim.
Eni divonis enam tahun penjara, denda Rp200 juta, dan subsider dua bulan kurungan atas perkara korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
KPK telah menerima uang sebesar Rp3,78 miliar dari terpidana sekaligus mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih. Uang itu merupakan cicilan kelima uang pengganti dalam kasusnya.
Menyusul penetapan tersebut, Dewan Komisaris PLN menonaktifkan Sofyan Basir dari jabatannya sesuai dengan kewenangan yang diberikan Menteri BUMN selaku RUPS.
Setelah menyetujui pengunduran diri Sofyan basir, PLN pun menunjuk Plt Dirut sebelum ditetapkan secara definitif
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved