Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MUHAMMAD Rizieq Bin Husein Syihab atau Habib Rizieq bersama Prof Din Syamsuddin, Ahmad Shabri Lubis, Munarman dan Yusuf Muhammad Martak ikut mengajukan amicus curiae
PARTAI Gerindra merespons soal Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang melayangkan surat amicus curiae atau sahabat pengadilan
Menjelang akhir tahapan sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima pengajuan amicus curiae dari berbagai pihak.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan istilah amicus curiae yang dalam Bahasa Indonesia dikenal sebagai sahabat pengadilan tidak dikenal dalam undang-undang
Setelah rangkaian sidang dan penyampaian kesimpulan PHPU Pilpres 2024 rampung, MK akan membacakan putusan sidang PHPU Pilpres 2024 pada Senin (22/4).
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari menegaskan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) dapat memutuskan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) yakin bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) bakal merujuk Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu dalam memutus sengketa hasil Pemilu Presiden
KPU akan menyerahkan tambahan alat bukti dan kesimpulan untuk sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres, besok (16/4).
Chico Hakim, politisi PDIP, menyatakan pertemuan antara Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto akan diadakan setelah putusan MK.
Prabowo bisa menjembatani pertemuan antara Presiden Jokowi dan Megawati yang saat ini disebut tidak baik-baik saja.
KPU RI telah menyampaikan undangan kepada ketua KPU provinsi maupun Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada Senin (8/4).
Rekonsiliasi menjadi suatu keniscayaan dan kebutuhan setelah putusan sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hakim MK jangan sampai melihat PHPU dengan sudut pandang formalistik seperti pandangan kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
SERANGKAIAN persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres, mulai dari pemeriksaan permohonan maupun saksi dan ahli telah digelar di Mahkamah Konstitusi (MK)
Yang dibutuhkan 8 hakim MK saat ini bukan lagi bukti, melainkan keberanian untuk memulai babak baru yang berlaku curang pada pilpres akan mendapatkan hukuman dari kacamata demokrasi
Hakim konstitusi diharapkan berani mengambil keputusan yang tidak hanya terbatas perolehan hasil pemilihan presiden (pilpres), tetapi juga rangkaian proses yang berdampak terhadap hasil.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) dinilai telah mengamplifikasi keresahan publik atas sanksi yang dijatuhkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).
HAK angket kecurangan pemilu yang sempat ramai digaungkan dinilai hanya sekadar wacana. Partai politik tidak serius untuk menjalankan hak angket hingga memasuki masa reses.
KOALISI masyarakat sipil mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan Presiden Jokowi, 8 menteri, dan pimpinan lembaga negara untuk dimintai keterangan
Menurut Sri Mulyani, berdiskusi di forum MK patut disyukuri karena forum tersebut bisa mendorong diskusi sehat dan refleksi nasionalisme bagi masyarakat.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved