Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
Presidium Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) Din Syamsuddin mengeluarkan kritik terhadap sejumlah argumen yang diajukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK)
Putusan MK menjadi cerminan demokrasi Indonesia
Dengan perolehan suara yang tertinggi tersebut, diyakini akan menjadi pertimbangan hakim MK dalam memutuskan perkara gugatan sengketa Pilpres 2024.
Muhammadiyah menyatakan pihaknya mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) agar profesional dalam memutus sengketa hasil pilpres
Pasca putusan MK, pasangan calon yang menang ataupun kalah harus menunjukkan sikap kenegarawanan
Ada 5 jenis kejanggalan fundamental dalam pemilu.
Publik yakin putusan MK akan adil
Mahkamah Konstitusi (MK) akan sulit memutuskan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Gibran didiskualifikasi dalam sengketa Pilpres.
KPU telah melakukan konsolidasi dengan jajaran di daerah yang penetapan perolehan suaranya disengketakan ke MK.
Tudingan paslon lain dirasa tidak akan mempengaruhi publik dalam kepercayaannya terhadap Prabowo-Gibran.
Diharapkan seusai keputusan MK nanti, masyarakat Indonesia dapat kembali bergandengan tangan membangun Indonesia. Meskipun, sempat berbeda pilihan pada Pilpres kemarin.
Calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyampaikan dirinya saat ini hanya bisa menunggu hasil putusan sengketa pilpres dari Mahkamah Konstitusi (MK).
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan mengubah hasil Pilpres 2024 yang telah ditetapkan pada 20 Maret lalu.
Unjuk rasa di dekat Patung Arjuna Wijaya (Patung Kuda) atau dekat kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, pada Jumat (19/4) sempat diwarnai saling lempar mulai dari batu hingga kemasan air.
Penggunaan istilah amicus curiae tidak ditemukan dalam UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan UU No. 24 tahun 2003 tentang MK terkait penanganan Pilpres.
Langkah Prabowo larang pendukungnya berdemo di MK dinilai sebagai langkah tepat
TKN akan turun langsung kawal aksi pendukung Prabowo-Gibran di Mahkamah Konstitusi (MK).
MAHKAMAH Konstitusi (MK) telah menerima 23 pengajuan permohonan sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam menangani perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.
Anggota TKN Prabowo-Gibran, Bahlil Lahadalia menyerahkan keputusan sengketa pemilu kepada hakim MK, termsuk amicus curiae.
Sudah dibuka selebar-lebarnya. Itulah persidangan sengketa pemilihan presiden (pilpres) 2024 di tengah Mahkamah Konstitusi (MK). Para hakimnya bisa melihat persoalannya dengan jernih.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved