Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Barisan Delapan Center, Andrio Caesario, tim pendukung pemenangan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, meyakini Mahkamah Konstitusi akan bertindak proposional dan profesional dalam memutuskan hasil Perkara Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU).
Menurut Andrio, gugatan yang dilayangkan paslon lain tidak kuat. "Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sudah melalui proses yang benar dan sesuai aturan yang ada," kata Andrio baru-baru ini.
Kemudian, terkait tuduhan bansos, Andrio merasa rakyat Indonesia sudah cerdas melihat dan menganalisis mana yang dewasa dan mana yang belum bisa menerima kekalahan.
Baca juga : MK Diprediksi Sulit Putuskan Diskualifikasi Prabowo-Gibran
"Tudingan paslon lain saya rasa tidak akan mempengaruhi publik dalam kepercayaannya terhadap Prabowo-Gibran," kata Andrio.
Selain itu, kata dia, hampir seluruh bangsa melihat Prabowo dengan keyakinan dan harapan mampu mencapai target Indonesia Emas.
"Rakyat memilih, melihat, dan menilai mana yang tulus mengabdi atau hanya petugas partai tertentu dan atau hanya kepentingan golongan saja," kata dia.
Baca juga : Ini Harapan 3 Tim Hukum Capres dengan Kehadiran Menteri-Menteri Jokowi di Sidang MK
"Ini negara besar yang butuh pemimpin yang tulus mengabdi dengan segudang prestasi bukan hanya cerita fiktif atau pencitraan saja. Rakyat sudah cerdas," ucap Andrio lagi.
"Maka dari itu saya juga mengimbau teman-teman pendukung paslon nomor urut 2 untuk tetap pintar dan tidak terprovokasi dan percaya kepada hasil putusan sehingga tidak perlu ada kegaduhan atau orasi yang membuang energi," kata dia.
"Kita pemilih cerdas, bukan pemilih bayaran, maka kita punya sikap yang elegan dan terpelajar," tutupnya. (Z-6)
Iwakum memaknai Hari Pers Nasional 2026 sebagai momentum penguatan perlindungan hukum dan konstitusional bagi kebebasan pers di Indonesia.
MKMK bukan lembaga yudisial dan tidak berwenang membatalkan Keppres.
Simak profil lengkap Adies Kadir, Hakim MK baru pilihan DPR yang dilantik 2026. Rekam jejak, pendidikan, hingga perjalanan karier dari parlemen ke MK.
Para pemohon mempersoalkan Pasal 22 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.
Menjawab berbagai kritik dari kalangan ahli hukum tata negara soal integritas MK, Suhartoyo menegaskan, lembaga tersebut secara konsisten menjaga marwah dan independensinya.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Hal itu diungkap Guru Besar Sosiologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Iim Halimatussadiyah. Dia menegaskan bahwa jarak adalah syarat moral dan politik bagi masyarakat sipil.
Prabowo tiba di lokasi pada pukul 10.51 WIB. Prabowo tampak menggunakan baju safari berwarna coklat muda.
Anggota Badan Pengkajian MPR-RI itu melanjutkan, Indonesia adalah negara besar yang terdiri atas beragam suku bangsa.
Setahun Pemerintahan Presiden Prabowo, masyarakat telah menikmati infrastruktur jalan yang mulus dan bagus dari kota hingga ke kampung dan desa-desa.
WWF Indonesia memuji Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang dinilai membawa semangat baru dalam tata kelola kehutanan Indonesia.
SATU tahun pemerintahan Prabowo-Gibran dinilai berjalan mulus bukan karena kinerja pemerintah yang efisien, melainkan karena lemahnya peran DPR
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved