Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, pada Selasa (22/4) besok.
Pembacaan putusan dilakukan usai MK melaksanakan serangkaian sidang untuk mendengar gugatan, pemeriksaan saksi dan ahli hingga meminta keterangan dari empat menteri.
Menanggapi itu, Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Neni Nur Hayati menegaskan pasangan calon yang menang ataupun kalah harus menunjukkan sikap kenegarawanan.
Baca juga : Sidang Pendapat Rakyat Ungkap 5 Jenis Kejanggalan Pemilu
“Baik yang menang ataupun yang kalah semua paslon harus bisa menunjukkan sikap kenegarawanan,” tegas Neni kepada Media Indonesia, Senin (21/4).
Neni menyebut ketika MK sudah menyampaikan putusannya, maka dalam kompetisi menang kalah adalah keniscayaan.
“Yang menang tentu jangan merasa jumawa, ini adalah amanat rakyat yang harus diemban dengan baik dan tidak untuk dikhianati,” ucap Neni.
Baca juga : Survei : Mayoritas Publik Percaya Putusan MK akan Adil
“Kedepankan kepentingan publik dan kesampingkan kepentingan diri dan kelompok yang bukan hanya sekedar wacana tetapi harus menjadi implementasi nyata,” tambahnya.
Begitupun yang kalah, Neni menegaskan kekalahan bukanlah akhir dari segalanya. Pasalnya, kata Neni, Pemilu bukan hanya urusan menang kalah.
Neni menilai pemilu merupakan tanggungjawab bersama untuk menjaga demokrasi, maka pasca pemilu harus tetap mengambil peran.
Baca juga : KPU Bersiap Hadapi Sengketa Hasil Pileg di MK
Memang, lanjut Neni, pemilu 2024 ini ada banyak kejanggalan yang terjadi terutama pelanggaran etika dan prinsip keadilan, yang sangat jauh dari esensi pemilu itu sendiri termasuk manipulasi aturan.
Maka, Neni menyebut satu-satunya harapan untuk menjaga marwah dan menyelamatkan demokrasi saat ini ada di MK.
“Kuncinya bagaimana MK dapat seadil-adilnya dalam pengambilan putusan dan mempertimbangkan bahwa sengketa pemilu akan memiliki dampak signifikan pada masa depan bangsa dan negara,” tandas Neni. (Z-8)
Jimly Asshiddiqie meminta para pejabat dapat membiasakan diri untuk menghormati putusan pengadilan.
Apabila ada sesuatu isu tertentu yang diperjuangkan oleh pengurus atau aktivis, kemudian gagasannya tidak masuk dalam RUU atau dalam UU langsung disebut partisipasi publiknya tidak ada.
Wakil Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI 2024-2029 Rambe Kamarul Zaman berharap jangan sampai terjadi kesalahpahaman politik atas putusan MK 135 tersebut.
MK menyatakan tidak menerima permohonan pengujian materiil UU Kementerian Negara yang mempersoalkan rangkap jabatan wakil menteri
Mendagri Tito Karnavian menyebut pemerintah masih mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal.
Menurutnya, pelibatan publik dalam pembahasan undang-undang merupakan tanggung jawab DPR dan pemerintah, karena merupakan hak dari publik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved