Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) bersiap menghadapi sengketa hasil Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) sambil menunggu putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden-Wakil Presiden 2024 yang bakal dibacakan Senin (22/4) mendatang.
Menurut anggota KPU RI Idham Holik, pihaknya telah melakukan konsolidasi dengan jajaran di daerah yang penetapan perolehan suaranya disengketakan ke MK. Saat ini, KPU menunggu dari MK mengumumkan perkara mana saja yang diregistari.
"Lebih pastinya menunggu publikasi BRPK (Buku Register Perkara Konstitusi) yang dijadwalkan akan diumumkan pada 23 April 2023," kata Idham lewat keterangan tertulis, Sabtu (20/4).
Baca juga : KPU Yakin Putusan MK akan Merujuk UU Pemilu
Menurut Idham, tak ada perlakuan berbeda yang akan dilakukan pihaknya saat menjalani sidang sengketa hasil Pileg 2024 dibanding sengketa hasil Pilpres 2024. Ia mengatakan, KPU tetap merujuk Undang-Undang (UU) tentang Pemilu dan Peraturan MK tentang tata beracara di MK.
Adapun terkait kuasa hukum yang bakal digunakan KPU, Idham belum mengungkapnya. Pada PHPU Presiden-Wakil Presiden 2024, KPU menggunakan jasa firma hukum HICON Law and Policy Strategies yang berbasis di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sidang PHPU Legislatif 2024 sendiri baru akan dimulai pada Senin (29/4) mendatang. Sidang sengketa hasil Pileg 2024 bakal diselenggarakan lewat tiga panel. MK menjadwalkan perkara sengekta hasil Pileg 2024 diputus pada 10 Juni mendatang. (Z-6)
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Dijelaskan pula, persidangan pemeriksaan perkara akan tetap menggunakan mekanisme sidang panel.
Dalam menyikapi pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) yang menjadi salah satu bagian dari hasil putusan MK perlu disikapi dan dilaksanakan dengan baik.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang Pengucapan Putusan terhadap 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU-Kada).
Dari total 314 permohonan terdapat 309 yang resmi teregistrasi sebagai perkara.
Pelantikan perlu digelar setelah semua tahapan selesai, termasuk proses PHPU itu.
Thailand menggelar pemilu dini tanpa pemenang mutlak. Perebutan kursi perdana menteri dipastikan bergantung pada strategi koalisi partai-partai besar.
Keberhasilan Partai Gerindra dan Prabowo Subianto saat ini merupakan akumulasi dari kedisiplinan organisasi dan kesediaan untuk melewati proses panjang yang tidak instan.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Romy Soekarno, menegaskan bahwa sistem pemilu di era modern harus dipandang sebagai infrastruktur digital strategis negara.
Ia juga mengkritik wacana penghapusan pilkada langsung yang kembali mencuat dengan dalih efisiensi anggaran.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved