Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MAHKAMAH (MK) pada Senin 22 April 2024 akan memutus perkara sengketa Pilpres 2024. Hal ini memicu ragam komentar, termasuk kalangan akademisi.
Akademisi dan juga pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komaruddin menilai keterpilihan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 menjadi yang tertinggi di dunia yakni dipilih oleh 96.214.691 rakyat Indonesia.
Menurutnya, dengan suara yang tertinggi tersebut, diyakini akan menjadi pertimbangan hakim MK dalam memutuskan perkara gugatan sengketa Pilpres 2024.
Baca juga : TKN Bakal Kawal Aksi Damai Pendukung Prabowo-Gibran di MK
“Bahwa 96 juta suara rakyat memilih Prabowo Gibran itu terbesar dalam sejarah Pilpres dunia, Prabowo paling tinggi sebagai presiden dengan jumlah pemilih terbesar di dunia bahkan dan itu mendapatkan banyak ucapan selamat daripada kepala negara lain,” kata pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komaruddin, Minggu (21/4)
Menurut Ujang, keputusan persidangan sengketa hasil Pilpres 2024 akan dititikberatkan oleh hakim MK pada bukti-bukti persidangan yang disampaikan oleh pihak pemohon, jadi tidak dilihat pada jumlah suara yang didapatkan oleh calon tertentu.
“Saya melihat hakim akan mempertimbangkan dengan objektif bukti-bukti dan fakta-fakta di persidangan,” ujarnya.
Baca juga : Langkah Prabowo Larang Pendukung Demo di MK Dinilai Tepat
Dijelaskan Ujang, dalam masalah hukum pemohon dituntut memberikan bukti-bukti yang valid agar permohonan mereka bisa dikabulkan oleh hakim, namun kalau bukti-bukti yang diajukan oleh pemohon tidak kuat maka sudah dipastikan permohonan mereka akan ditolak.
“Kalau hukum ini kan soal pembuktian. Jadi kalau kubu 01 dan 03 tidak bisa membuktikan kecurangan ya tidak bisa, artinya kalau buktinya lemah nggak valid kemungkinan akan ditolak, kecuali kalau buktinya kuat,” jelasnya.
Dikatakan Ujang, dalam persidangan sengketa Pilpres 2024 kemarin di MK, bukti-bukti yang dimunculkan atau yang diberikan kemarin disidangkan di MK tidak terlalu kuat untuk bisa dikatakan bahwa ada sebuah kecurangan dalam hasil kemenangan yang diraih oleh Prabowo-Gibran.
Baca juga : Banyak Tokoh Ajukan Amicus Curiae ke MK, Bahlil: Hakim Punya Independensi
“Karena bagaimanapun kalau hukum bicara soal alat bukti yang harus real, nyata dan ada duga-dugaan itu," ungkapnya.
Ujang mencontohkan soal tudingan kecurangan bansos dari kubu 01 kubu 03, sehingga dihadirkan 4 menteri di kabinet Jokowi. Tetapi, justru kehadiran para menteri itu semakin membuktikan bahwa tidak ada politisasi bansos seperti yang dituduhkan.
"Ternyata kehadiran menteri di persidangan itu tidak menguntungkan 01, tidak menguntungkan 03 juga, bahkan menguntungkan 02,” jelasnya.
Baca juga : Tim Hukum Prabowo Gibran Tanggapi Amicus Curiae Megawati ke MK
Oleh sebab itu, tudingan terjadinya kecurangan melalui bantuan sosial oleh 02 tidak mampu dibuktikan oleh pemohon hingga peluang ditolaknya permohonan capres 01 dan 03 sangat besar terjadi.
“Jadi kalau dugaan kecurangan melalui bansos kelihatannya di persidangan kemarin terbantahkan, walaupun sama-sama tahu soal bansos dan politik itu setiap rezim pemerintah digunakan. Saya melihat bahwa 96 juta suara Prabowo-Gibran itu suara yang sangat besar di Indonesia bahkan di dunia,” ucapnya.
“Saya melihat masa iya dengan suara yang besar itu didiskualifikasi, masa iya dibatalkan, kan tidak ada sejarahnya didiskualifikasi, tidak ada juga sejarahnya pembatalan kecuali ada pengulangan di beberapa TPS kalaupun itu ada dugaan kecurangan yang terbukti,” sambungnya.
Untuk itu, jika di hasil sidang sengketa pilpres ini para pemohon tidak mampu membuktikan tudingannya, maka sudah dipastikan Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024. Bahkan, potensi ditolaknya gugatan 01 dan 03 sangatlah besar terjadi bila merujuk pada proses persidangan yang berlangsung kemarin.
“Kalau dugaan kecurangan tidak terbukti ya Prabowo-Gibran dengan mudah bisa menang di MK. Saya lihat potensi gugatan untuk ditolak itu tinggi atau besar berdasarkan pertimbangan sidang yang ada Mahkamah Konstitusi tapi apapun keputusan hakim nanti besok harus kita terima apapun keputusannya,” paparnya.
“Kubu 01 dan kubu 03 seandainya ditolak pun harus menerima secara bijaksana, secara logowo karena cermin kenegarawanan itu terlihat dari ketika siap kalah, siap menang. Dan yang menang pun tidak usah sombong karena itu sudah amanah yang diberikan 96 juta suara itu yang harus dijaga,” pungkasnya. (Z-8)
PRESIDEN Prabowo Subianto bersiap melakukan upaya diplomasi dengan Arab Saudi.
Bagi Utut, tak masalah bila Presiden Prabowo harus turun tangan menghadapi setiap polemik yang berkembang. Meskipun jajaran kementeriannya dapat mengambil langkah.
Masyarakat dapat merasa lebih terbantu dan terayomi, sekaligus membantu pertumbuhan ekonomi.
PRESIDEN Prabowo Subianto mengakui mencontoh sejumlah program unggulan pemerintah Singapura untuk diterapkan di Indonesia, salah satunya yatu perumahan murah untuk rakyat.
KETUA Fraksi Golkar DPR Muhammad Sarmuji menanggapi soal keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengambil alih sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
Kepala PCO Hasan Nasbi membeberkan sikap Indonesia ihwal adanya perang antara Iran dan Israel. Hasan menegaskan sikap RI tak pernah berubah untuk selalu mendorong adanya penyelesaian konflik.
FORUM Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat kepada MPR dan DPR tentang desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka
, Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto, mengemukakan bahwa PPAD datang ke Istana untuk silaturahmi atau Halal Bihalal dengan Presiden RI.
WARGA korban lumpur Lapindo, Jawa Timur, di dalam peta area terdampak menagih janji Presiden Jokowi yang pernah berkampanye akan menyelesaikan proses ganti rugi warga secepatnya
MENEGAKKAN aturan itu pasti berisko, tetapi sedikit yang berani mengambil risiko itu
HIRUK pikuk pedagang dan pembeli di Pasar Ikan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, mulai terasa ketika matahari tenggelam dan pasar benderang oleh lampu listrik
PERSOALAN rembesan gula rafinasi yang berlangsung menahun tidak bisa dianggap sebagai angin lalu
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved