Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MUHAMMADIYAH menyatakan pihaknya mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) agar profesional dalam memutus sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, pada Selasa (22/4) besok.
Adapun pembacaan putusan dilakukan usai MK melaksanakan serangkaian sidang untuk mendengar gugatan, pemeriksaan saksi dan ahli hingga meminta keterangan dari empat menteri.
“Meminta kepada MK agar bekerja lebih profesional dan imparsial dalam mengadili dan memutus sengketa pemilu. Penyelesaian sengketa pemilu yang adil dan objektif merupakan solusi dan memberikan kepastian politik,” ujar Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Abdul Mu'ti kepada Media Indonesia, Minggu (21/4).
Baca juga : Survei : Mayoritas Publik Percaya Putusan MK akan Adil
Bagi MK, kata Mu’ti, penyelesaian sengketa pemilu dengan jujur dan amanah merupakan momentum untuk meningkatkan kinerja, memperbaiki citra, dan memulihkan kepercayaan publik yang selama ini menurun.
Mu’ti juga menyebut Muhammadiyah menghormati para pihak yang mengajukan gugatan ke MK sebagai solusi konstitusional, damai, dan elegan dengan kesadaran bahwa keputusan MK bersifat final and binding untuk dipatuhi semua pihak.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menyikapi hasil pemilu sebagai realitas politik dan konsekuensi logis dari sistem demokrasi yang dipilih oleh bangsa Indonesia
”Karena itu, dengan berbagai catatan kritis, masyarakat dapat menerima hasil pemilu dengan arif, bijaksana, dan legawa,” tandasnya. (Z-8)
Masa jabatan keuchik tetap sesuai Pasal 115 ayat (3) Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yakni dibatasi enam tahun.
Mahkamah Konstitusi membacakan putusan terhadap 15 perkara pengujian undang-undang.
Harimurti menambahkan ketidakpastian hukum ini dapat dilihat dari data empiris yang menunjukkan adanya variasi putusan pengadilan dalam memaknai Pasal 31 UU No 24 Tahun 2009.
GURU Besar Ilmu Media dan Jurnalisme Fakultas Ilmu Sosial Budaya UII, Masduki, mengajukan judicial review (JR) terkait UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pasal 65 ke MK.
DPC FPE KSBSI Mimika Papua Tengah mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke MK
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Sikap antikorupsi harus ditunjukkan melalui perilaku sehari-hari, terlebih di tengah kondisi rakyat yang sulit mencari pekerjaan.
AGENDA transformasi pendidikan nasional kembali digaungkan sebagai langkah strategis untuk membenahi mutu pendidikan dasar dan menengah di Tanah Air.
Muhammadiyah menilai hal tersebut sebagai komitmen yang besar dari pemerintah dalam meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan guru.
MENYONGSONG satu abad kemerdekaan Indonesia, kedaulatan pangan menjadi agenda prioritas yang wajib dimenangkan.
CPA Australia telah hadir di ASEAN selama 70 tahun. Indonesia menjadi pasar strategis sejak lembaga ini membuka kantor perwakilan di Jakarta pada 2011.
PEMERINTAH telah menetapkan Koding dan kecerdasan artifisial (KA) sebagai 'mata pelajaran pilihan' di jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved