Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
PARTAI Gerindra merespons soal Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang melayangkan surat amicus curiae atau sahabat pengadilan jelang putusan sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Harian Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa amicus curiae adalah pendapat hukum bagi yang berkepentingan namun tidak terkait dan tidak berkepentingan langsung.
“Untuk itu sebagai substansi juga kita sudah sama-sama tahu bahwa apa yang dituangkan dalam amicus curiae itu juga sudah disampaikan oleh kuasa hukum dari paslon nomor 3 dan sudah dipatahkan, terpatahkan dalam sidang MK,” terang Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (17/4).
Baca juga : Megawati Ajukan Amicus Curiae, KPU Sebut Istilah Itu tak Dikenal Undang-Undang
Oleh karena itu, kata Dasco, di dalam Undang-Undang MK maupun di dalam UU Pemilu tidak ada amicus curiae itu dimasukan ke dalam perimbangan-pertimbangan hakim.
Diketahui, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres.
Hal itu disampaikan langsung Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Djarot Saiful Hidayat yang menyerahkan surat kuasa ke MK pada Selasa (16/4) siang. (Ykb/Z-7)
Pengamat Politik, Sugiyanto menilai isu pergantian sejumlah Ketua DPD PDIP yang dikaitkan dengan 'pemecatan' dinilai sebagai persepsi keliru publik.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menunjuk politisi PDIP senior asal Solo, FX Hadi Rudyatmo sebagai Pelaksana Tugas ( Plt) Ketua PDIP Jawa Tenggah, menggantikan Bambang Pacul
KETUA DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengomentari tunjangan perumahan senilai Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR RI
Keputusan Prabowo memberikan amnesti pada Hasto Kristiyanto dan abolisi pada Tom Lembong harus dibaca menggunakan asumsi yang tepat
, Politikus PDIP Guntur Romli memastikan absennya Megawati pada upacara HUT ke-80 RI bukan karena adanya masalah dengan Presiden Prabowo Subianto
Hasto menjelaskan Megawati telah berkunjung ke Istana Kepresidenan Jakarta, yakni pada Sabtu (16/8), untuk mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Menurutnya, format baru itu membuat mesin partai lebih profesional sekaligus memastikan setiap kader fokus pada tanggung jawab organisasinya.
Padahal proses pemberhentian sejumlah ketua DPD PDIP sesuai dengan apa yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Peraturan Partai.
“Anggota Partai atau kader partai yang terpilih dan ditetapkan menjadi Dewan Pimpinan Partai (DPP) dan Pengurus Partai tidak boleh rangkap jabatan struktural di atas ataupun bawahnya,"
KETUA Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri, menegaskan pentingnya membentuk generasi muda yang tangguh dan berjiwa nasionalis. Generasi muda harus siap berkorban untuk negara.
, Politikus PDIP Guntur Romli memastikan absennya Megawati pada upacara HUT ke-80 RI bukan karena adanya masalah dengan Presiden Prabowo Subianto
Hasto menjelaskan Megawati telah berkunjung ke Istana Kepresidenan Jakarta, yakni pada Sabtu (16/8), untuk mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved