Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Ini Respons Gerindra soal Megawati Ajukan Diri Jadi Amicus Curae

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
17/4/2024 17:20
Ini Respons Gerindra soal Megawati Ajukan Diri Jadi Amicus Curae
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri(AFP/Devi Rahman )

PARTAI Gerindra merespons soal Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang melayangkan surat amicus curiae atau sahabat pengadilan jelang putusan sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Harian Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa amicus curiae adalah pendapat hukum bagi yang berkepentingan namun tidak terkait dan tidak berkepentingan langsung.

“Untuk itu sebagai substansi juga kita sudah sama-sama tahu bahwa apa yang dituangkan dalam amicus curiae itu juga sudah disampaikan oleh kuasa hukum dari paslon nomor 3 dan sudah dipatahkan, terpatahkan dalam sidang MK,” terang Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (17/4).

Baca juga : Megawati Ajukan Amicus Curiae, KPU Sebut Istilah Itu tak Dikenal Undang-Undang

Oleh karena itu, kata Dasco, di dalam Undang-Undang MK maupun di dalam UU Pemilu tidak ada amicus curiae itu dimasukan ke dalam perimbangan-pertimbangan hakim.

Diketahui, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres.

Hal itu disampaikan langsung Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Djarot Saiful Hidayat yang menyerahkan surat kuasa ke MK pada Selasa (16/4) siang. (Ykb/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya