Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOALISI masyarakat sipil mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan Presiden Jokowi, 8 menteri dan pimpinan lembaga negara untuk dimintai keterangan. Hal itu terkait pembuktian persidangan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres.
Pengamat Hukum Tata Negara Titi Anggraini menilai permintaan itu masih relevan sebagai upaya untuk membuat terang pembuktian perselisihan hasil pilpres 2024. Apalagi sejumlah persoalan yang mengemuka di persidangan sangat berkaitan dengan peran para pihak tersebut.
"Apalagi pihak terkait misalnya sangat mudah menghadirkan pimpinan Komisi VIII, Penjabat Walikota, dan Pejabat di Kemendagri. Mestinya, hal serupa bisa diperkuat atau diimbangi melalui panggilan Mahkamah terhadap pihak-pihak tersebut," ujarnya kepada Media Indonesia, Jumat (5/4).
Baca juga : 4 Menteri yang Dipanggil MK Harus Menyampaikan Sesuatu Sesuai Fakta
Menurutnya, ada sejumlah hal yang perlu diklarifikasi kepada sejumlah pimpinan lembaga. Misalnya, soal politisasi kepala desa dan perangkat desa serta netralitas aparat keamanan.
Lantas, menghadirkan Presiden, para menteri dan pimpinan lembaga negara merupakan hal yang biasa untuk sebuah negara hukum. Untuk itu, MK perlu memanggil pihak-pihak terkait untuk memberi keterangan yang dibutuhkan.
"Dalam sebuah negara hukum dengan prinsip rule of law di mana norma dan prosedur hukum berlaku setara untuk setiap warga negara, maka siapapun itu, termasuk pejabat negara dan pemerintahan apabila dibutuhkan keterangannya di Mahkamah Konstutusi harus patuh dan hadir memenuhi panggilan tersebut," kata Titi. (Van/Z-7)
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah mengaku tidak sepakat dengan pernyataan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi soal revisi UU KPK
Jokowi diminta jangan sekadar mencari muka menyetujui pengembalian Undang-Undang No.19/2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK Lama.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi diisukan menjadi Watimpres. Jokowi merespons akan tetap di kediamannya di Solo
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo dicecar pertanyaan penyidik Polda Metro Jaya dengan 10 pertanyaan mendalam selama 2,5 jam di Mako Polresta Surakarta, Rabu (11/2).
Secara fungsi, keterlibatan aktif Teddy dalam membangun koordinasi adalah langkah yang sah dalam mendukung kerja-kerja eksekutif.
PPNS adalah sistem pengaturan agar aparatur sipil dapat diberi kewenangan khusus untuk menyidik tindak pidana di sektor tertentu, dan tidak berada di bawah komando Polri.
Angka ini menandakan keberhasilan Seskab dalam membangun profil publik di tengah isu-isu pemerintahan yang krusial.
PP KAMMI menilai satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran menjadi momentum mengevaluasi program prioritas di antaranya makan bergizi gratis (MBG) dan menteri berkinerja buruk.
Apakah 'orang-orangnya' Jokowi yang masih tersisa akan terdepak juga?
Presiden Prabowo Subianto mengirimkan surat khusus kepada lima eks menteri di kabinetnya yang belum lama ini diganti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved