Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
HAKIM konstitusi diharapkan berani mengambil keputusan yang tidak hanya terbatas perolehan hasil pemilihan presiden (pilpres), tetapi juga rangkaian proses yang berdampak terhadap hasil. Dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024, kuasa hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ari Yusuf Amir, mengatakan pihaknya telah membuktikan pelanggaran konstitusi dalam proses pilpres.
Ari menjelaskan dari keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan di persidangan membuktikan bahwa benar Presiden Joko Widodo ikut cawe-cawe dalam urusan Pilpres.
"Bagi-bagi bansos yang dilakukan presiden Jokowi memiliki dampak elektoral terhadap putranya. Diakui oleh saksi-saksi dari pihak terkait yang merupakan anggota legislatif bahwa bagi-bagi sembako berpengaruh pada keterpilihan mereka, apalagi kalau bagi-bagi sembako itu dilakukan oleh Presiden," kata Ari saat dihubungi, Minggu (7/4).
Baca juga : Panggil Empat Menteri, MK Dinilai tidak di Bawah Tekanan Presiden
Atas dasar itu, Ari berharap agar MK berani mengambil putusan yang bisa menembus batas-batas formalitas angka-angka. Artinya, kata dia, MK harus bisa membuat putusan dengan melihat substansi seluruh rangkaian pilpres.
"MK harus berani mengambil putusannya, berani membatalkan hasil dan melakukan pemungutan suara ulang," kata Ari.
Saat ini tim hukum sedang menyusun kesimpulan sidang yang akan diserahkan pada 16 April mendatang. Kesimpulan itu terdiri dari poin-poin keterangan saksi dan ahli di persidangan.
"Akan kami simpulkan bahwa dari semua keterangan-keterangan ahli, saksi-saksi, dan bukti-bukti yang diajukan, benar telah terjadi pelanggaran konstitusi, terutama asas bebas jujur dan adil. Selain itu, kesimpulan nanti juga berisi soal tanggapan atas keterangan empat menteri yang dihadirkan dalam persidangan. Ini termasuk poin-poin terjadi keberpihakan pemerintah dari Presiden Jokowi, menteri-menteri, kepala daerah, sampai tingkat kepala desa dan perangkatnya. Kami juga akan menanggapi semua kesaksian menteri-menteri tersebut karena semua pernyataan menteri-menteri tersebut normatif dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan," kata Ari.
Setelah menggelar tujuh kali persidangan, sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden di MK telah memasuki babak akhir. Delapan hakim konstitusi langsung melanjutkan tahap rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk memutus dua perkara sengketa pilpres sejak Sabtu (6/4). Sementara putusan direncanakan dibacakan pada 22 April 2024. (Z-2)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Menko PM menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, swasta, akademisi, media, dan publik untuk membangun ekosistem jaminan sosial yang kuat.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Sosial dan PPATK memperketat pengawasan agar dana bansos tidak disalahgunakan untuk judi online.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan pentingnya meningkatkan literasi jaminan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia.
PFI menyelenggarakan FIFest 2025 sebagai upaya mendorong transformasi sosial berbasis budaya filantropi.
Cak Imin berjanji mengawal realisasi dana itu sampai programnya berjalan. Koordinasi dimaksimalkan agar perintah Prabowo berjalan dengan baik.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kemenko Pemberdayaan Masyarakat dan Aliansi Forum Multistakeholder dalam acara Filantropi Festival 2025 (FIFest 2025).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved