Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
BURUKNYA hubungan Presiden Jokowi dengan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dinilai tidak akan berdampak pada pemerintahan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review yang juga Pengajar Ilmu Politik Universitas Al-Azhar, Jakarta, Ujang Komarudin mengatakan hubungan antara Prabowo dan Megawati selama ini baik-baik saja. Bahkan ia menilai rekonsiliasi menjadi suatu keniscayaan dan kebutuhan setelah putusan sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Hubungan Prabowo dan Megawati tidak ada masalah. PDIP mengonfirmasi bahwa PDIP tidak ada masalah dengan siapapun kecuali dengan Pak Jokowi," ujar Ujang ketika dihubungi, Jumat (12/4).
Baca juga : MK Harus Pertimbangkan Prinsip Demokrasi Jelang Putusan PHPU
Pertemuan Prabowo dan Megawati menurutnya hanya soal waktu dan akan didahului dengan pertemuan Prabowo dan Ketua DPP PDIP Puan Maharani yang merupakan Puteri Megawati.
PDIP, imbuh Ujang, juga mengatakan Puan diutus oleh Ibu Megawati untuk bertemu dengan Pak Prabowo.
Ia meyakini setelah pertemuan antara Prabowo dan Puan, akan diikuti dengan pertemuan Prabowo dan Megawati.
Baca juga : Refly Harun Harap Tulisan Megawati Menginspirasi Putusan Hakim MK
Sementara itu, Ujang mengatakan hubungan Pak Jokowi dan Megawati memang sedang tidak bagus. Renggangnya hubungan Megawati dengan Presiden Jokowi tidak akan berdampak pada pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Hubungan Prabowo dengan Megawati dengan hubungan Megawati dan Jokowi sesuatu yang berbeda. Saat ini hubungan Jokowi dan Megawati sedang buruk, tidak baik-baik saja atau clash. Tetapi hubungan Prabowo dengan Megawati tidak ada masalah," paparnya.
Ujang menuturkan bahwa Prabowo pada 2009 pernah menjadi calon wakil presiden saat pemilihan presiden berpasangan dengan Megawati. Lalu pada 2014 dan 2019, Prabowo berhadap-hadapan dengan Presiden Jokowi yang diusung PDIP, hubungan Megawati dan Prabowo tetap baik.
Baca juga : Hadirkan Presiden dan Pejabat Negara Masih Relevan untuk Pembuktian Persidangan di MK
"Ketika Pak Prabowo akan masuk ke pemerintahan menjadi Menteri Pertahanan yang mendorong adalah Bu Megawati. Mereka bertemu di rumah Ibu Megawati dengan dibuatkan masakan oleh Megawati," tutur Ujang.
Oleh karena itu, pemerintahan ke depan hubungan Jokowi dan Megawati yang retak, menurutnya tidak akan berdampak pada pemerintahan Prabowo-Gibran. Pemerintahan Prabowo-Gibran dinilai lebih diterima oleh PDIP.
"Karena Megawati melihat sosok Prabowo yang menebarkan slogan politik merangkul. Pada saat yang sama Prabowo mengajak PDIP masuk dalam pemerintahan, soal PDIP mau atau tidak urusan lain," tutur Ujang.
Rekonsiliasi para elit diyakini akan terjadi setelah keputusan hasil sengketa pilpres di MK yang akan dibacakan pada 22 April 2024. Ujang mengatakan pergerakan manuver elit akan semakin kencang dan intensitas pertemuan akan semakin sering terjadi setelah putusan MK.
"Di sana memungkinkan akan terjadi rekonsiliasi. Perseteruan yang kencang pada 2014 dan 2019 antara Prabowo dengan Jokowi diakhiri dengan rekonsiliasi. Rekonsiliasi menjadi sebuah kebutuhan yang akan terjadi pascaputusan MK," paparnya. (Z-6)
Masa jabatan keuchik tetap sesuai Pasal 115 ayat (3) Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yakni dibatasi enam tahun.
Mahkamah Konstitusi membacakan putusan terhadap 15 perkara pengujian undang-undang.
Harimurti menambahkan ketidakpastian hukum ini dapat dilihat dari data empiris yang menunjukkan adanya variasi putusan pengadilan dalam memaknai Pasal 31 UU No 24 Tahun 2009.
GURU Besar Ilmu Media dan Jurnalisme Fakultas Ilmu Sosial Budaya UII, Masduki, mengajukan judicial review (JR) terkait UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pasal 65 ke MK.
DPC FPE KSBSI Mimika Papua Tengah mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke MK
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
DPR siap mendukung komitmen Presiden Prabowo yang siap ‘menyikat’ tambang ilegal.
Presiden Prabowo menekankan hukum yang adil, transparan, dan tidak pandang bulu sebagai syarat mutlak bagi keadilan sosial
Spekulasi soal posisi RI dalam isu Gaza menguat setelah Presiden Prabowo Subianto dianggap terlalu dominan dalam mengendalikan arah diplomasi.
Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi kepada seluruh lembaga negara atas dedikasi mereka dalam mengawal ideologi, menjaga demokrasi, dan mendukung jalannya pemerintahan.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto bertekad menertibkan 1.063 tambang ilegal di berbagai wilayah Indonesia. Potensi kekayaan negara dari aktivitas ilegal tersebut mencapai Rp300 triliun.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan bakal menindak tegas siapa pun yang melindungi tambang ilegal, termasuk jenderal aktif maupun purnawirawan dari TNI dan Polri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved