Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
BURUKNYA hubungan Presiden Jokowi dengan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dinilai tidak akan berdampak pada pemerintahan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review yang juga Pengajar Ilmu Politik Universitas Al-Azhar, Jakarta, Ujang Komarudin mengatakan hubungan antara Prabowo dan Megawati selama ini baik-baik saja. Bahkan ia menilai rekonsiliasi menjadi suatu keniscayaan dan kebutuhan setelah putusan sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Hubungan Prabowo dan Megawati tidak ada masalah. PDIP mengonfirmasi bahwa PDIP tidak ada masalah dengan siapapun kecuali dengan Pak Jokowi," ujar Ujang ketika dihubungi, Jumat (12/4).
Baca juga : MK Harus Pertimbangkan Prinsip Demokrasi Jelang Putusan PHPU
Pertemuan Prabowo dan Megawati menurutnya hanya soal waktu dan akan didahului dengan pertemuan Prabowo dan Ketua DPP PDIP Puan Maharani yang merupakan Puteri Megawati.
PDIP, imbuh Ujang, juga mengatakan Puan diutus oleh Ibu Megawati untuk bertemu dengan Pak Prabowo.
Ia meyakini setelah pertemuan antara Prabowo dan Puan, akan diikuti dengan pertemuan Prabowo dan Megawati.
Baca juga : Refly Harun Harap Tulisan Megawati Menginspirasi Putusan Hakim MK
Sementara itu, Ujang mengatakan hubungan Pak Jokowi dan Megawati memang sedang tidak bagus. Renggangnya hubungan Megawati dengan Presiden Jokowi tidak akan berdampak pada pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Hubungan Prabowo dengan Megawati dengan hubungan Megawati dan Jokowi sesuatu yang berbeda. Saat ini hubungan Jokowi dan Megawati sedang buruk, tidak baik-baik saja atau clash. Tetapi hubungan Prabowo dengan Megawati tidak ada masalah," paparnya.
Ujang menuturkan bahwa Prabowo pada 2009 pernah menjadi calon wakil presiden saat pemilihan presiden berpasangan dengan Megawati. Lalu pada 2014 dan 2019, Prabowo berhadap-hadapan dengan Presiden Jokowi yang diusung PDIP, hubungan Megawati dan Prabowo tetap baik.
Baca juga : Hadirkan Presiden dan Pejabat Negara Masih Relevan untuk Pembuktian Persidangan di MK
"Ketika Pak Prabowo akan masuk ke pemerintahan menjadi Menteri Pertahanan yang mendorong adalah Bu Megawati. Mereka bertemu di rumah Ibu Megawati dengan dibuatkan masakan oleh Megawati," tutur Ujang.
Oleh karena itu, pemerintahan ke depan hubungan Jokowi dan Megawati yang retak, menurutnya tidak akan berdampak pada pemerintahan Prabowo-Gibran. Pemerintahan Prabowo-Gibran dinilai lebih diterima oleh PDIP.
"Karena Megawati melihat sosok Prabowo yang menebarkan slogan politik merangkul. Pada saat yang sama Prabowo mengajak PDIP masuk dalam pemerintahan, soal PDIP mau atau tidak urusan lain," tutur Ujang.
Rekonsiliasi para elit diyakini akan terjadi setelah keputusan hasil sengketa pilpres di MK yang akan dibacakan pada 22 April 2024. Ujang mengatakan pergerakan manuver elit akan semakin kencang dan intensitas pertemuan akan semakin sering terjadi setelah putusan MK.
"Di sana memungkinkan akan terjadi rekonsiliasi. Perseteruan yang kencang pada 2014 dan 2019 antara Prabowo dengan Jokowi diakhiri dengan rekonsiliasi. Rekonsiliasi menjadi sebuah kebutuhan yang akan terjadi pascaputusan MK," paparnya. (Z-6)
MK telah mengambil langkah berani dalam menempatkan posisi wartawan sebagai pilar penting dalam sistem demokrasi.
Putusan MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta diproses secara pidana atau perdata atas karya jurnalistik dalam pengujuan UU Pers, Dewan Pers minta baca detil putusan MK
Berdasarkan anggaran dasar Yayasan JAKI Kemanusiaan Inisiatif, kewenangan mewakili yayasan tidak dapat dilakukan oleh ketua seorang diri.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terkait perlindungan hukum terhadap wartawan.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang mempersoalkan kepastian hukum pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menegaskan kritik terhadap KUHP dan KUHAP baru adalah bagian demokrasi. DPR membuka ruang koreksi melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi.
Thomas Djiwandono, keponakan Presiden Prabowo Subianto, kini diusulkan menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia. Simak profil dan hubungan keluarga mereka.
Perhatian Presiden terhadap dunia pendidikan menjadi suntikan semangat bagi dirinya dan rekan-rekan sesama mahasiswa.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan mendukung wacana Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono jadi Deputi Gubernur Bank Indonesia. Thomas keponakan Prabowo Subianto
PRESIDEN Prabowo Subianto memulai rangkaian lawatan luar negeri ke Inggris dan Swis dengan agenda penguatan kerja sama ekonomi, pendidikan, serta komitmen konservasi lingkungan
PRESIDEN Republik Indonesia Prabowo Subianto bertolak menuju Inggris dan Swiss, Minggu (18/1) untuk menghadiri sejumlah pertemuan strategis di antaranya World Economic Foru
Mendiktisaintek Brian Yuliarto mengungkap arahan Presiden Prabowo agar perguruan tinggi memperkuat riset dan inovasi berbasis sains.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved