Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
BURUKNYA hubungan Presiden Jokowi dengan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dinilai tidak akan berdampak pada pemerintahan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review yang juga Pengajar Ilmu Politik Universitas Al-Azhar, Jakarta, Ujang Komarudin mengatakan hubungan antara Prabowo dan Megawati selama ini baik-baik saja. Bahkan ia menilai rekonsiliasi menjadi suatu keniscayaan dan kebutuhan setelah putusan sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Hubungan Prabowo dan Megawati tidak ada masalah. PDIP mengonfirmasi bahwa PDIP tidak ada masalah dengan siapapun kecuali dengan Pak Jokowi," ujar Ujang ketika dihubungi, Jumat (12/4).
Baca juga : MK Harus Pertimbangkan Prinsip Demokrasi Jelang Putusan PHPU
Pertemuan Prabowo dan Megawati menurutnya hanya soal waktu dan akan didahului dengan pertemuan Prabowo dan Ketua DPP PDIP Puan Maharani yang merupakan Puteri Megawati.
PDIP, imbuh Ujang, juga mengatakan Puan diutus oleh Ibu Megawati untuk bertemu dengan Pak Prabowo.
Ia meyakini setelah pertemuan antara Prabowo dan Puan, akan diikuti dengan pertemuan Prabowo dan Megawati.
Baca juga : Refly Harun Harap Tulisan Megawati Menginspirasi Putusan Hakim MK
Sementara itu, Ujang mengatakan hubungan Pak Jokowi dan Megawati memang sedang tidak bagus. Renggangnya hubungan Megawati dengan Presiden Jokowi tidak akan berdampak pada pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Hubungan Prabowo dengan Megawati dengan hubungan Megawati dan Jokowi sesuatu yang berbeda. Saat ini hubungan Jokowi dan Megawati sedang buruk, tidak baik-baik saja atau clash. Tetapi hubungan Prabowo dengan Megawati tidak ada masalah," paparnya.
Ujang menuturkan bahwa Prabowo pada 2009 pernah menjadi calon wakil presiden saat pemilihan presiden berpasangan dengan Megawati. Lalu pada 2014 dan 2019, Prabowo berhadap-hadapan dengan Presiden Jokowi yang diusung PDIP, hubungan Megawati dan Prabowo tetap baik.
Baca juga : Hadirkan Presiden dan Pejabat Negara Masih Relevan untuk Pembuktian Persidangan di MK
"Ketika Pak Prabowo akan masuk ke pemerintahan menjadi Menteri Pertahanan yang mendorong adalah Bu Megawati. Mereka bertemu di rumah Ibu Megawati dengan dibuatkan masakan oleh Megawati," tutur Ujang.
Oleh karena itu, pemerintahan ke depan hubungan Jokowi dan Megawati yang retak, menurutnya tidak akan berdampak pada pemerintahan Prabowo-Gibran. Pemerintahan Prabowo-Gibran dinilai lebih diterima oleh PDIP.
"Karena Megawati melihat sosok Prabowo yang menebarkan slogan politik merangkul. Pada saat yang sama Prabowo mengajak PDIP masuk dalam pemerintahan, soal PDIP mau atau tidak urusan lain," tutur Ujang.
Rekonsiliasi para elit diyakini akan terjadi setelah keputusan hasil sengketa pilpres di MK yang akan dibacakan pada 22 April 2024. Ujang mengatakan pergerakan manuver elit akan semakin kencang dan intensitas pertemuan akan semakin sering terjadi setelah putusan MK.
"Di sana memungkinkan akan terjadi rekonsiliasi. Perseteruan yang kencang pada 2014 dan 2019 antara Prabowo dengan Jokowi diakhiri dengan rekonsiliasi. Rekonsiliasi menjadi sebuah kebutuhan yang akan terjadi pascaputusan MK," paparnya. (Z-6)
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Pemerintah juga menolak anggapan bahwa penetapan status bencana rawan dipolitisasi karena belum adanya Peraturan Presiden (Perpres).
Pakar Hukum UI Titi Anggraini menilai gugatan larangan keluarga Presiden maju Pilpres di MK penting demi menjaga keadilan kompetisi dan mencegah nepotisme.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Pengemudi ojol dan lembaga hukum menggugat ketentuan UU Perlindungan Konsumen dan UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi terkait praktik hangusnya kuota internet prabayar tanpa kompensasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas atau ratas di Kertanegara, Jakarta, Jumat (27/2) dengan menteri Kabinet Merah Putih setelah melakukan kunjungan luar negeri ke AS
Seskab Teddy Indra Wijaya mengumumkan kenaikan insentif guru honorer menjadi Rp400 ribu dan tunjangan non-ASN Rp2 juta di era Prabowo. Cek detailnya.
Dubes Rusia Sergei Tolchenov hormati keputusan Presiden Prabowo gabung Board of Peace (BoP) Gaza, namun ungkap alasan Rusia tak ikut serta. Cek faktanya.
Selama ini, hubungan Indonesia dan Uni Emirat Arab memang berkembang pesat, terutama pada sektor energi, infrastruktur, dan proyek-proyek pengembangan ekonomi baru.
Dalam kunjungan kerjanya ke Uni Emirat Arab, Prabowo bertemu langsung dengan Presiden Sheikh Mohammed bin Zayed Al Nahyan di Istana Qasr Al Bahr, Kamis (26/2).
Setibanya di Bandara Presidential Flight pukul 18.00 waktu setempat, kehadiran Presiden langsung disambut hangat oleh perwakilan warga Indonesia yang bermukim di sana.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved