Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN RI Prabowo Subianto bertekad menertibkan 1.063 tambang ilegal yang terdeteksi di berbagai wilayah Indonesia. Potensi kekayaan negara dari aktivitas ilegal tersebut diperkirakan mencapai sedikitnya Rp300 triliun.
"Kita akan tertibkan tambang-tambang yang melanggar aturan. Saya telah diberi laporan oleh aparat-aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal," katanya saat penyampaian pidato kenegaraan di agenda Sidang Tahunan MPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8).
Presiden meminta dukungan penuh dari MPR, DPR, dan seluruh partai politik untuk memberantas praktik tambang ilegal. Ia bahkan menegaskan, tidak akan melindungi kader partainya sendiri jika terlibat.
"Sebagai sesama pimpinan partai, saya ingatkan anggota-anggota semua partai termasuk partai saya Gerindra. Cepat-cepat, kalau anda terlibat, anda jadi justice collaborator. Anda laporan saja karena walaupun kau Gerindra tidak akan saya lindungi," katanya.
Prabowo juga mengeluarkan peringatan keras kepada oknum jenderal, baik aktif maupun purnawirawan TNI-Polri, yang terbukti membekingi tambang ilegal.
"Saya beri peringatan apakah ada orang-orang besar, orang-orang kuat, jenderal-jenderal dari manapun, apakah jenderal dari TNI atau jenderal dari polisi, atau mantan jenderal tidak ada alasan kami akan bertindak atas nama rakyat," katanya. (Ant/P-4)
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Presiden Prabowo Subianto menindak tambang ilegal yang merugikan negara dan rakyat.
Penertiban dilakukan mulai Rabu (4/2) dan seterusnya ke depan, sebagai upaya menjaga ketertiban pemanfaatan ruang serta menjamin keselamatan operasional penerbangan di kawasan bandara.
Nenek Saudah mengalami penganiayaan hingga menderita luka serius setelah berupaya menegur praktik pertambangan tanpa izin di wilayah tempat tinggalnya.
Komisi XIII DPR RI menyatakan komitmen penuh untuk mengawal kasus dugaan pelanggaran pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang menimpa seorang warga lanjut usia, Nenek Saudah.
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memastikan akan menindaklanjuti data Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Pemulihan bagi Saudah harus mencakup aspek kesehatan, psikologis, hingga jaminan sosial, mengingat status korban sebagai kelompok rentan.
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menegaskan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sumbar masih berjalan melalui kerja tim terpadu lintas sektor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved