Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto bertekad menertibkan 1.063 tambang ilegal yang terdeteksi di berbagai wilayah Indonesia. Potensi kekayaan negara dari aktivitas ilegal tersebut diperkirakan mencapai sedikitnya Rp300 triliun.
"Kita akan tertibkan tambang-tambang yang melanggar aturan. Saya telah diberi laporan oleh aparat-aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal," katanya saat penyampaian pidato kenegaraan di agenda Sidang Tahunan MPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8).
Presiden meminta dukungan penuh dari MPR, DPR, dan seluruh partai politik untuk memberantas praktik tambang ilegal. Ia bahkan menegaskan, tidak akan melindungi kader partainya sendiri jika terlibat.
"Sebagai sesama pimpinan partai, saya ingatkan anggota-anggota semua partai termasuk partai saya Gerindra. Cepat-cepat, kalau anda terlibat, anda jadi justice collaborator. Anda laporan saja karena walaupun kau Gerindra tidak akan saya lindungi," katanya.
Prabowo juga mengeluarkan peringatan keras kepada oknum jenderal, baik aktif maupun purnawirawan TNI-Polri, yang terbukti membekingi tambang ilegal.
"Saya beri peringatan apakah ada orang-orang besar, orang-orang kuat, jenderal-jenderal dari manapun, apakah jenderal dari TNI atau jenderal dari polisi, atau mantan jenderal tidak ada alasan kami akan bertindak atas nama rakyat," katanya. (Ant/P-4)
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Presiden Prabowo Subianto menindak tambang ilegal yang merugikan negara dan rakyat.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Presiden Prabowo Subianto menindak tambang ilegal yang merugikan negara dan rakyat.
Koordinator Lapangan, M. Reza Syadik, mengatakan berdasarkan temuan lapangan, dokumen resmi, serta kesaksian warga, ada dugaan kuat keterlibatan penyelenggara negara.
API menyebut ada pihak yang diduga melakukan aktivitas tambang secara ilegal, lantaran tidak memiliki izin analisis dampak lalu lintas dan tidak mengantongi dokumen jaminan reklamasi.
Hingga Juli 2025 terdapat 12 titik tambang ilegal skala besar di DIY. Dampak kerusakan lingkungan dan infrastrukturnya dinilai sangat merugikan masyarakat dan pemerintah daerah.
PT Timah Tbk bersama tim gabungan melaksanakan penertiban tambang ilegal di kawasan Izin Usaha Pertambangan Khsusus (IUPK) PT Timah di kawasan Merbuk, Kabupaten Bangka Tengah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved