Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Polri Diminta Serius Usut Dugaan Tambang Ilegal di Malut

Siti Yona Hukmana
01/8/2025 10:47
Polri Diminta Serius Usut Dugaan Tambang Ilegal di Malut
Satgas Penyelamatan Daerah Aliran Sungai (DAS) Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan melakukan operasi gabungan penertiban pertambangan ilegal tanpa izin pada Hulu DAS Bekasi di Kawasan Hutan Produksi Terbatas Gunung Karang,( ANTARA/Aji Cakti.)

POLISI diminta serius mengusut dugaan tambang ilegal di Maluku Utara (Malut). Keseriusan Polri dipertaruhkan dalam mengawal pengelolaan sumber daya alam Indonesia.

Direktur Eksekutif Anatomi Pertambangan Indonesia (API), Riyanda Barmawi, menyebut ada pihak yang diduga melakukan aktivitas tambang secara ilegal, lantaran tidak memiliki izin analisis dampak lalu lintas. Termasuk, tidak mengantongi dokumen jaminan reklamasi.

“Sementara dia memiliki terminal khusus. Masa dia memiliki terminal khusus tanpa mengantongi dokumen jaminan reklamasi?” kata Riyanda dalam keterangan yang dikutip Jumat, 1 Agustus 2025.

Hal tersebut diungkap Riyanda, merespons dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Halmahera Timur, Maluku Utara, yang dilakukan PT WKM. Menurut dia, polisi harus konsisten mengusut dugaan itu.

Riyanda mengatakan, perkara ini sudah dilaporkan ke Polda Maluku Utara. Dalam pelaporan itu, ada dua orang yang sudah ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri.

“Kami dapat informasi, telah ditetapkannya, ada dua orang tersangka di Mabes Polri. Tapi informasi tersebut kami masih cari tahu,” kata Riyanda.

Dia berharap jika benar ditetapkan tersangka, ada tindak lanjut dari kepolisian. Terutama, dalam mencari dalang dari kegiatan ilegal itu. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya