Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA penuntut umum (JPU) akan membacakan tuntutan terhadap mantan Ketua Dewan Pembina Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Novariyadi Imam Akbari.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf masih menjalani persidangan.
Hal-hal yang meringankan terhadap keempat terdakwa itu tidak ada.
Terlihat dari nota pembelaan yang disampaikan Ferdy Sambo, di mana dirinya tidak menjadikan hal tersebut sebagai upaya untuk berinteraksi dengan keluarga Brigadir Yosua Hutabarat.
Sidang perdata yang dilayangkan sejumlah korban Tragedi Kanjuruhan tersebut ditunda selama tiga pekan dan akan dilanjutkan pada 14 Februari 2023.
Vonis tersebut lebih rendah daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Mulai dari terbatasnya akses pengunjung dalam persidangan, terdakwa hadir secara daring, serta anggota Polri diterima sebagai penasehat hukum oleh majelis hakim.
Kejadung buka suara soal tuntutan pidana penjara 12 tahun yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E
Tek Siong, pemilik arena perjudian di Kompleks Asia Mega Mas Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatra Utara, divonis satu tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Terdakwa Andi Desfiandi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua penuntut umum.
Hal yang memberatkan tuntutan jaksa terhadap Bharada Richard Eliezer, yakni peran sebagai eksekutor yang mengakibatkan hilangnya nyawa Brigadir Yosua Hutabarat.
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Martin Lukas Simanjuntak mengaku kecewa dengan tuntutan 8 tahun penjara terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias J.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofiransyah Yoshua Hutabarat, Ferdy Sambo sempat memegang leher dan menyuruh Brigadir J untuk berlutut sebelum dieksekusi.
Terdakwa Ferdy Sambo menyuruh saksi Richard Eliezer untuk mengambil senjata korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan senjata api HS tersebut diserahkan kepada terdakwa.
Beberapa keluarga korban lainnya ingin melihat dari dekat proses persidangan karena ada informasi kalau persidangan tersebut tidak disiarkan secara langsung.
Proses persidangan Tragedi Kanjuruhan seharusnya bersifat terbuka, namun diputuskan untuk dilakukan dengan pola terbuka terbatas.
Larangan Aremania datang ke lokasi tidak sejalan dengan semangat penegakan hukum dan keterbukaan informasi.
LPSK melalui ketuanya Susilaningtyas turut berharap jaksa penuntut umum (JPU) dapat mempertimbangkan perihal status Richard sebagai justice collaborator (JC).
Majelis hakim akan memanggil kembali para pihak tergugat untuk mengikuti sidang dua pekan depan,
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved