Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOALISI Masyarakat Sipil menilai ada banyak keganjilan dalam sidang Tragedi Kanjuruhan. Koalisi juga mendesak Komisi Yudisial (KY) untuk mendorong hakim yang menyidangkan perkara tersebut, agar proses sidang dapat diakses publik.
Deputi Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontas) Rivanlee Anandar mengatakan saat proses sidang, koalisi mencatat berbagai keganjilan. Mulai dari terbatasnya akses pengunjung, terdakwa hadir secara daring, serta anggota Polri diterima sebagai penasehat hukum oleh majelis hakim.
"Kami menilai langkah yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk membatasi akses persidangan tragedi Kanjuruhan merupakan langkah yang tidak tepat," pungkasnya, Kamis (19/1).
Baca juga: DPR: Penanganan Korban Tragedi Kanjuruhan Harus Tuntas
Adapun di dalam Pasal 153 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) jo. Pasal 13 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasan Kehakiman, mewajibkan bagi Majelis Hakim dalam setiap pemeriksaan di pengadilan dilakukan secara terbuka untuk umum.
Rinvalee menilai masyarakat, khususnya keluarga korban, serta media massa, seharusnya diberikan akses untuk melihat setiap proses dan tahapan persidangan terdakwa tragedi Kanjuruhan.
Apabila pembatasan pengunjung dalam persidangan karena faktor keamanan, seharusnya PN Surabaya dapat memberikan pilihan lain. Sehingga, masyarakat tetap dapat melihat dan memantau jalannya persidangan.
Baca juga: Kata Eks TGIPF Soal Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan
"Keganjilan lain yang kami dapatkan, yaitu diterimanya anggota Polri sebagai penasehat hukum dalam persidangan pidana," ungkap Rinvanlee.
Koalisi juga menyoroti adanya pertentangan dengan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Dlam proses pidana, mengacu aturan tersebut, polisi tidak memiliki kewenangan pendampingan hukum di persidangan pidana, namun melainkan advokat.
Diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari LBH Malang, LBH Surabaya, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Kontras, Lokataru Foundation, serta IM57+ Institute.(OL-11)
BW lalu memproduksi ide filmnya tepat pada 40 hari setelah tragedi Kanjuruhan. Syuting dilakukan selama lima hari
MENJELANG dua tahun tragedi Kanjuruhan yang bakal jatuh 1 Oktober nanti, progres renovasi Stadion Kanjuruhan terus dikebut.
KEPOLISIAN Daerah Jawa Timur menyerahkan seluruhnya pada proses hukum, setelah Mahkamah Agung (MA) menerima kasasi Jaksa Penuntut Umum.
KELUARGA korban kecewa atas putusan Mahkamah Agung (MA), meski telah membatalkan vonis bebas terhadap dua polisi terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan.
WAKIL Presiden Ma’ruf Amin menilai pembatalan FIFA terhadap status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 bukanlah kiamat.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mendorong agar Presiden Jokowi menindaklanjuti rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.
KONGRES Biasa PSSI yang berlangsung di Jakarta pada Rabu (4/6) menghasilkan beberapa keputusan. Salah satunya perubahan Statuta PSSI yang akan memberikan peran besar kepada daerah.
PERSEBAYA Surabaya menggebrak di awal musim Liga 1 2024/2025 dengan duduk di puncak klasemen.
PERSIJA Jakarta pesta gol ke gawang Barito Putra dengan skor akhir 3-0 lewat hattrick dari Gustavo Almaida di Jakarta International Stadium (JIS), pada Sabtu (10/8).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penghargaan istimewa kepada pelatih tim nasional Indonesia, Shin Tae-yong (STY), berupa golden visa.
PERTANDINGAN lanjutan Piala Presiden 2024 yang mempertemukan antara PSM Makassar melawan Borneo FC berakhir imbang 1-1 di Stadion Si Jalak Harupat, Bandung pada Kamis (25/7).
Indra bersyukur pertandingan pertama bisa dilewati dengan baik dan seperti yang direncanakan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved