Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
TEK Siong, pemilik arena perjudian di Kompleks Asia Mega Mas Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatra Utara, divonis satu tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Ketua Majelis Hakim Philip Soentpiet dalam amar putusannya pada sidang secara virtual di PN Medan, Rabu (18/1), menyebutkan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana perjudian.
Menurut hakim, hal-hal yang memberatkan terdakwa tidak sejalan dengan program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian.
Hal-hal yang meringankan, terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya, dalam kondisi berobat, dan belum pernah dihukum.
Hakim memberikan kesempatan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan terdakwa selama tujuh hari untuk menentukan sikap, apakah mengajukan banding atau menerima putusan yang baru saja dibacakan.
Vonis majelis hakim itu sendiri lebih ringan setahun dari tuntutan JPU yang menuntut terdakwa dua tahun penjara karena dinilai telah memenuhi unsur tindak pidana Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUH Pidana sebagaimana dakwaan primer.
Baca juga: Sopir Mobil Kabur usai Tabrak Wanita Menyeberang Jalan di Medan
Sementara, majelis hakim juga menghukum dua terdakwa lain yakni Indah Sari Nasution dan Silvia Dwi Putri (berkas terpisah) yang bekerja sebagai kasir judi ketangkasan tembak ikan dan roulette bubble gun di Kompleks Asia Mega Mas Medan masing-masing 16 bulan atau 1 tahun 4 bulan.
Kedua terdakwa juga dinilai melakukan tindak pidana perjudian dengan hal yang memberatkan dan meringankan sama seperti terdakwa Tek Siong.
JPU sebelumnya menuntut kedua terdakwa masing-masing 2,5 tahun penjara.
Dalam dakwaannya JPU sebelumnya menjelaskan, pada 11 Juni 2022 petugas gabungan dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan melakukan penggerebekan di lokasi judi di Kompleks Asia Mega Mas, Kota Medan.
Dari penggerebekan itu, Indah Sari dan Silvia yang bekerja sebagai kasir di arena perjudian tersebut diringkus. Sebanyak 15 unit mesin slot merek Dong Man, You Xi, 6 unit UPS, 1 buah ekspedisi warna hijau, 1 buah cip pengisi dan peng-cancel koin, dan uang tunai Rp42.061.000 diamankan.
Ketika diinterogasi, Indah dan Silvia menerangkan bahwa pemilik lokasi perjudian tersebut adalah terdakwa Tek Siong yang pada hari berikutnya berhasil ditangkap. (Ant/OL-16)
Pembangunan lembaga pemasyarakatan baru itu dilakukan di antaranya di Nusa Kambangan, Solo, dan Jawa Timur.
ANCAMAN bom ditujukan ke Bandara Jeddah dan Soekarno-Hatta membuat Tahani, jemaah asal Depok yang tergabung dalam Kloter JKS-12 harus singgah sejenak di Medan, Sumatra Utara.
Diskon tarif ini berlaku untuk pembelian tiket mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025, untuk periode keberangkatan di tanggal yang sama.
Endress+Hauser, perusahaan instrumentasi pengukuran, layanan, serta rekayasa proses industri, merelokasi kantor cabang Medan ke lokasi yang lebih strategis.
Selain itu, terdapat pula 8 perjalanan kereta api yang melintas di wilayah Aceh.
Peringkat smart city kota-kota Indonesia, Jakarta, Medan, dan Makassar kalah dari sejumlah kota dari negara-negara Asia Tenggara lain seperti Singapura, Kuala Lumpur, Bangkok, dan Hanoi.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penggeledahan terkait kasus korupsi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sumut.
Budi mengaku belum bisa mempublikasikan berbagai lokasi yang menjadi tempat dilakukan penggeledahan, maupun hasil penggeledahan yang dimaksud.
Johanis menuturkan KPK telah menjalin nota kesepahaman bersama Pemerintahan Provinsi, Aceh, Riau, Sumatra Barat, Sumatera Utara, Jambi.
KPK melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) pengerjaan proyek berbeda di Sumatra Utara (Sumut). Hitungan kasar uang suap dalam perkara itu diduga menyentuh Rp46 miliar.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Harga cabai merah saat ini hanya berkisar Rp16 ribu per kilogram di sejumlah sentra pasar di Sumut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved