Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
JAKSA penuntut umum (JPU) akan membacakan tuntutan terhadap mantan Ketua Dewan Pembina Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Novariyadi Imam Akbari. Ia merupakan terdakwa kasus penggelapan dana bantuan sosial dari Boeing Community Investment Fund (BCIF) untuk keluarga korban kecelakaan Lion Air 610 oleh Yayasan ACT.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini, 31 Januari 2023. Sidang dihelat pukul 09.00 WIB. Agenda untuk pembacaan tuntutan, demikian diinformasikan di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, Selasa (31/1/2023).
Pembacaan tuntutan tersebut mestinya digelar pada Selasa, 24 Januari 2023. Namun, saat itu jaksa menyatakan surat tuntutan belum selesai disusun.
Pada perkara ini, Novariyadi didakwa menggelapkan dana bantuan sosial dari Boeing Community Investment Fund (BCIF) untuk keluarga korban kecelakaan Lion Air 610. Total dana yang diselewengkan itu sebesar Rp117.982.530.997.
Perbuatan itu dilakukan bersama-sama mantan Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin dan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) periode 2019-2022, Ibnu Khajar. Eks Senior Vice President Operational Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Hariyana binti Hermain, juga terlibat dalam kejahatan tersebut.
Ahyudin telah divonis bersalah dan dihukum tiga tahun enam bulan penjara. Sedangkan, Ibnu dan Hariyana dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.
Ahyudin, Ibnu, dan Hariyana terbukti melanggar Pasal 374 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (OL-13)
Baca Juga: Pendiri ACT Ahyudin Divonis 3,5 Tahun Penjara
JAKSA Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan kebijakan impor gula mentah (raw sugar) yang dilakukan oleh mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong
Jaksa akan menyusun berkas dakwaan Hasto. Setelah rampung, dokumen itu bakal diserahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi.
Jaksa diminta memerinci aliran dana itu dalam persidangan. Sebab, kata Jerry, keterbukaan penuntut umum penting untuk kebutuhan pembuktian.
PN Kelas 1A Kupang menjatuhkan vonis 1 tahun penjara pada tiga terdakwa pengelolaan dana PEN di Lembata, Nusa Tenggara Timur. Jaksa Penuntut Umum menyatakan banding.
JPU sudah mengajukan banding terhadap putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor terhadap terdakwa kasus korupsi Harvey Moeis terkait tata niaga timah
JPU mengajukan upaya banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap beberapa terdakwa kasus korupsi komoditas timah.
Salah satunya ialah lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang kedapatan melakukan pencucian uang dengan berkedok sebagai lembaga amal.
Jaksa menilai ketiga terdakwa telah terbukti melanggar ketentuan Pasal 374 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP yang merupakan dakwaan primer.
Sumber dana pembelian itu diduga berasal dari dana bantuan Boeing Community Investment Fund (BCIF) terkait kecelakaan Lion Air 610.
Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana umat di ACT. Penyelidikan berbekal data intelijen PPATK.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved