Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PADA 2022 lalu Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sebanyak 176 lembaga filantropi melakukan penyelewengan dana dan fungsi kerja yang tidak sesuai peruntukannya.
Salah satunya ialah lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang kedapatan melakukan pencucian uang dengan berkedok sebagai lembaga amal, tetapi dana yang terkumpul justru digunakan untuk mendukung kegiatan terorisme dan kepentingan pribadi para pengurusnya.
Tidak hanya itu, sejumlah LSM yang mengatasnamakan sebagai gerakan demokrasi juga diduga melakukan penyelewengan dana untuk kegiatan politik melawan berbagai kebijakan pemerintah, bahkan turut membantu gerakan separatis.
Baca juga: Eks Petinggi ACT Dituntut 4 Tahun Penjara terkait Penggelapan Dana Boeing
Menanggapi fenomena adanya lembaga-lembaga filantropi yang melakukan penyelewengan sehingga meresahkan masyarakat, praktisi sekaligus pengamat sosial Hokkop Situngkir menilai negara harus hadir dalam mengawasi dan mengedukasi kelompok-kelompok atau lembaga filantropi yang marak bermunculan di Tanah Air.
Pengawasan untuk Cegah Penyelewengan
Hal itu penting dilakukan demi mencegah terjadinya penyelewengan fungsi dan kerja lembaga-lembaga filantropi. Meskipun pengawasan itu nantinya akan memunculkan pemikiran negatif bahwa negara terkesan otoriter dan membatasi hak warganya untuk berkumpul/berorganisasi, pemikiran negatif itu harus bisa direduksi dengan respons dan tindakan yang tepat dari pemerintah/negara.
Baca juga: Dana Ahli Waris Hanya Disalurkan Rp900 Juta oleh ACT, Sisanya Gak Jelas
"Jika PPATK sudah menemukan data itu, berarti dimulai dari hulu sudah harus dilakukan penjaringan lembaga-lembaga filantropi. Pemerintah harusnya mampu menyortir/men-detec lalu melakukan evaluasi dan tindakan preventifnya," ujar Hokkop.
Ia juga menilai temuan yang baru saja ada tidak menutup kemungkinan pada tahun-tahun terdahulu sebenarnya lebih banyak aksi penyelewengan yang terjadi.
Penyelewengan Penggunaan Anggaran Bantuan Sosial
Belakangan yang marak di media massa ialah temuan penyelewengan penggunaan anggaran bantuan sosial yang diperoleh dari masyarakat luas atau badan milik pemerintah dan swasta untuk tujuan-tujuan tertentu, seperti pendanaan aksi gerakan separatis, terorisme dan gerakan anti-NKRI, ataupun tujuan tertentu lainnya di Tanah Air.
Ini ditemukan setelah adanya penjaringan (investigasi) terhadap lembaga filantropi yang dicurigai melakukan penyelewengan penggunaan anggaran yang digalang.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) saat ini memberikan izin kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) untuk memeriksa Yayasan ACT.
Pemberian izin itu tertuang dalam putusan perkara gugatan perdata dengan Nomor 760/Pdt.P/2022/PN JKT.SEL pada 7 Maret 2023. Amar putusan tersebut mengabulkan sebagian gugatan Kejari Jaksel terhadap Yayasan ACT.
˜Memberikan izin kepada pemohon untuk melakukan pemeriksaan Yayasan Aksi Cepat Tanggap", tulis putusan itu, Kamis (9/3). (Ant/P-1)
Dugaan penyelewengan keuangan ini mulanya disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.
Sebanyak 77 auditor pun dikerahkan ke lokasi kegiatan untuk mengawal akuntabilitas tata kelola keuangan kegiatan tersebut.
Pengusutan dilakukan usai menerima laporan adanya dugaan penyelewengan keuangan dalam kegiatan olahraga tersebut.
Polri telah berkoordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo terkait dugaan penyelewengan dalam kegiatan pekan olahraga nasional itu.
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Ariotedjo akan melaporkan dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut ke Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
KEPALA Pusat Riset Kependudukan (PRK) BRIN Nawawi menilai pengintegrasian data penerima bantuan sosial (bansos) dan data kependudukan (NIK) sebagai hal yang layak dilakukan.
GURU Besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia Mirra Noor Milla menyatakan Indonesia berhasil menekan aksi terorisme dengan mencatatkan nol serangan dalam dua tahun terakhir.
Insiden mengerikan terjadi saat perayaan kemenangan Liverpool di Liga Premier Inggris. Ketika sebuah mobil menabrak supporter
Jerman enggan mengkritisi Israel karena tanggung jawab sejarah. Namun, ia mengaku tak bisa lagi memahami tujuan Zionis di Gaza.
REMAJA 18 tahun bernama Muammar, ditangkap oleh pihak Datasemen Khusus (Densus) 88 saat sedang membeli air galon, Sabtu (24/5) petang karena diduga terlibat aktivitas terorisme.
MENTERI Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri), Tito Karnavian, menyampaikan pidato kunci dalam forum internasional bertema keamanan global yang diselenggarakan di Doha, Qatar.
KELOMPOK Ahli Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Bidang Kerjasama Internasional Darmansjah Djumala menegaskan pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) pantas diapresiasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved