Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menepis tudingan adanya unsur politis terkait laporan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun yang melibatkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ivan menjelaskan lembaganya mengacu pada fakta dan aturan hukum yang berlaku dalam menjalankan fungsi pengusutan dan pengungkapan transaksi-transaksi yang mencurigakan.
“Kami tetap berpegang dan tegak lurus pada kebenaran, fakta, serta taat aturan hukum yg berlaku. Gak ada niat politik-politik apalah itu dari saya,” ujar Ivan saat dihubungi di Jakarta, Rabu (22/3).
Sebelumnya, dalam Rapat Kerja antara Komisi III DPR dan PPATK yang berlangsung di parlemen pada Selasa (21/3) lalu, Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman menuding pengungkapan transaksi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kemenkeu senilai Rp349 triliun oleh PPATK kental akan nuansa politik. PPATK dianggap tidak berwenang mengungkap data temuan tersebut ke publik.
Baca juga : DPR Harap PPATK Terbuka Soal Aliran Uang Rp349 Triliun di Kemenkeu
Menanggapi hal tersebut, Ivan selaku Sekretaris Komisi Nasional (Komnas) menyebut bahwa drinya wajib melakukan koordinasi dan menyampaikan temuan transaksi mencurigakan kepada Ketua Komnas yang dijabat oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
“Mana bisa Ketua Komnas bekerja melakukan koordinasi dan kemudian mendorong penanganan kasus-kasus besar jika saya selaku Kepala PPATK yang berkedudukan sebagai Sekretaris Ketua Komnas dilarang melaporkan agregat kasus yang perlu diperhatikan,” tepis Ivan.
Baca juga : DPR Harap PPATK Terbuka Soal Aliran Uang Rp349 Triliun di Kemenkeu
Berdasakaran catatan-catatan milik PPATK dalam rentang 2002-2022. PPATK telah menerima 268 juta laporan dari pihak pelapor. Dengan rincian 227,9 juta laporan transaksi transfer dana dari dan keluar negeri, 39,2 juta laporan transaksi keuangan tunai, 742 ribu laporan transaksi keuangan mencurigakan, 445 ribu laporan transaksi penyedia barang dan jasa, dan 4.599 laporan penundaan transaksi. PPATK juga telah menerima 1.250 pengaduan masyarakat yang efektif sebagai data tambahan dan pemicu dalam proses analisis dan pemeriksaan pencucian uang. (Z-8)
Dana sebesar Rp28 triliun tersertap dari lelang delapan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 22 April 2025.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp8,99 triliun.
Qohar mengatakan Isa yang ketika itu menjabat sebagai Kabiro Bapepam LK bersama terpidana kasus Jiwasraya membahas pemasaran produk Saving Plan.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) membatalkan beasiswa Ministerial Scholarship 2025. Itu menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Pada 2024, tercatat lebih dari 500 ribu portofolio keuangan yang dibuat investor menggunakan strategi SIP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved