Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polri Terima 13 Laporan dari Bawaslu Kasus Pelanggaran Pemilu

Mohamad Farhan Zhuhri
11/1/2024 17:00
Polri Terima 13 Laporan dari Bawaslu Kasus Pelanggaran Pemilu
Polri masih proses pelanggaran dalam Pemilu(MI/Usman Iskandar)

KEPOLISIAN Negara Republik Indonesia (Polri) yang bergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam menangani tindak pidana Pemilu 2024 menerima laporan dari Bawaslu. Dari 13 kasus pelanggaran tindak pidana pemilu 2024, enam kasus masih dalam proses penyidikan, dua kasus SP3 (dihentikan) dan lima kasus sudah tahap dua

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, laporan itu diteruskan ke proses penyidikan.

"Dari 13 kasus pelanggaran tindak pidana pemilu 2024, enam kasus masih dalam proses penyidikan, dua kasus SP3 (dihentikan) dan lima kasus sudah tahap dua," kata Brigjen Trunoyudo dalam keterangan tertulis dikutip Kamis (11/1).

Baca juga: Bawaslu Terima Total 704 Laporan Pelanggaran Pemilu

Menurut jenderal bintang satu ini, tren pelanggaran tindak pidana pemilu 2024 paling banyak terkait dengan money politics saat melakukan kampanye dan pemalsuan dokumen pada saat pendaftaran bakal calon legislatif.

"Empat kasus terkait dengan politik uang, tujuh kasus mengenai pemalsuan dan dua kasus terkait kampanye melibatkan pihak yang dilarang," imbuhnya.

Baca juga: Dugaan Kecurangan dan Pelanggaran Pemilu Nampak Masif, Kinerja Bawaslu Dipertanyakan

Selain itu Polri berharap agar seluruh masyarakat dapat bersatu menciptakan pemilu damai, aman, berkualitas dan berintegritas.

"Mari kita wujudkan, Pemilu yang aman dan damai untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," pungkasnya. (Z-10)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya