Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah menerima 704 laporan dugaan pelanggaran pemilu dari masyarakat per hari ini, Rabu (3/1). Hal itu diungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI Puadi lewat keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia.
"Data penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh jajaran pengawas pemilu berdasarkan data real time SigapLapor per tanggal 3 Januari 2024, jam 16.46, jumlah laporan 704," kata Puadi.
Selain menerima laporan, jajaran pengawas pemilu juga menemukan dugaan pelanggaran pemilu. Adapun total temuan dari pihak Bawaslu sebanyak 312 temuan. Dari total dugaan pelanggaran yang masuk, Bawaslu meregister 516 perkara, sementara yang tidak teregister sebanyak 314 kasus.
Baca juga : Peserta Pemilu Wajib Hormati Kewenangan Bawaslu
"Masih dalam proses 186," ujar Puadi.
Baca juga : Dugaan Kecurangan dan Pelanggaran Pemilu Nampak Masif, Kinerja Bawaslu Dipertanyakan
Sampai hari ini, setidaknya Bawaslu telah memutuskan 320 pelanggaran. Pelanggaran terbanyak terkait etik sebanyak 185 kasus. Sebagian dari pelanggaran etik itu diteruskan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Sementara itu, pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) sebanyak 33 kasus. Sebagian besar hasil putusan Bawaslu terkait netralitas ASN diteruskan ke Komisi ASN. Pelanggaran administrasi yang diputus Bawaslu berjumlah 29 kasus.
Lebih lanjut, pelanggaran hukum lainnya sebanyak 17 kasus, dan tindak pidana pemilu sebanyak 6 kasus. Adapun 402 perkara yang ditangani Bawaslu dinyatakan sebagai bukan pelanggaran. (Z-8)
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar pemilihan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat atau presiden, sementara kepala daerah bupati atau walikota dipilih melalui DPRD.
Titi menekankan DPR harus segera membahas RUU Pemilu sebab putusan MK tidak bisa menjadi obat bagi semua persoalan pemilu saat ini.
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
Menurut Perludem, putusan MK sudah tepat karena sesuai dengan konsep pemilu yang luber dan jurdil, dan disertai dengan penguatan nilai kedaulatan rakyat.
Banyak negara yang meninggalkan e-voting karena sistem digitalisasi dalam proses pencoblosan di bilik suara cenderung dinilai melanggar asas kerahasiaan pemilih
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved