Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
SIDANG perdana kasus Tragedi Kanjuruhan bergulir di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/1). Hari ini, majelis hakim mengadili lima terdakwa.
Namun, publik di Malang kecewa lantaran mereka tidak bisa menghadiri proses persidangan secara langsung baik dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring).
"Larangan Aremania datang ke lokasi kami rasa tidak sejalan dengan semangat penegakan hukum dan keterbukaan informasi. Tentu ini mengecewakan banyak pihak," tegas Ketua DPD KNPI Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarrok.
Menurut Zulham, Aremania ini ibarat sudah jatuh masih tertimpa tangga.
"Negara sepertinya tidak serius menyelesaikan perkara kematian 135 warganya," tandasnya.
Kalaupun Aremania diminta tidak hadir di persidangan, lanjutnya, pihak pengadilan setidaknya menyediakan proses persidangan secara daring untuk publik.
"Paling tidak seharusnya kalau toh teman-teman PT (Pengadilan Tinggi) Jatim meminta Aremania tidak hadir ya disediakan sarana sidang online seperti Pak Sambo," kata Zulham.
Dalam proses sidang pertama kasus Tragedi Kanjuruhan hari ini, ada beberapa Aremania yang mengawal sampai Surabaya. Itu pun karena permintaan korban yang meminta diantar ke PN Surabaya.
"Beberapa anggota saya juga berangkat ke sana tapi karena ternyata sidang Aremania dilakukan dengan terdakwa dihadirkan secara online banyak yang kecewa dan balik kanan," ucapnya.
Sementara itu, Bupati Malang Mochamad Sanusi menyatakan usut tuntas Tragedi Kanjuruhan. "Siapa yang berbuat harus bertanggung jawab," katanya.
Dalam konteks ini, Sanusi menekankan penegakan hukum harus secara adil yang kini prosesnya kewenangan majelis hakim. Di sisi lain, ia terus membangun dialog dengan para tokoh Aremania guna menjaga Kabupaten Malang aman dan kondusif.
Sanusi menekankan bila masih saja ada Aremania yang datang ke Surabaya untuk mengikuti proses persidangan itu menjadi urusan masing-masing. Akan tetapi hal itu agar dimaknai sebagai wujud gerakan usut tuntas. (N-2)
Mantan karyawan Sean "Diddy" Combs memberikan kesaksian mengejutkan tentang dugaan kekerasan fisik, emosional, dan seksual di persidangan.
Pengacara Sean "Diddy" Combs menyoroti unggahan media sosial saksi untuk menggugat kredibilitasnya dalam sidang pelecehan seksual.
Cassie Ventura bersaksi Sean "Diddy" Combs memaksanya berhubungan seks saat menstruasi dan melakukan tindakan seksual ekstrem dalam kasus perdagangan seks.
Tiga putri Sean "Diddy" Combs meninggalkan ruang sidang saat pekerja seks pria memberikan kesaksian grafis tentang dugaan pesta seks dan kekerasan.
Seorang pekerja seks pria bersaksi bahwa ia dibayar untuk berhubungan seks dengan Cassie Ventura di hadapan Sean "Diddy" Combs, yang menonton dan merekam.
Jaksa menuduh Sean "Diddy" Combs menjalankan jaringan perdagangan seks dan kekerasan terhadap perempuan, termasuk mantan pacarnya, Cassandra Ventura.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved