Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Advokasi Tragedi Kanjuruhan (Tatak) menolak menghadiri persidangan tragedi yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia karena dinilai tidak memenuhi sejumlah tuntutan para korban.
Ketua Tatak Imam Hidayat di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (16/1), mengatakan bahwa ada sejumlah hal yang menjadi catatan mengapa tim advokasi menolak hadir di persidangan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Surabaya tersebut.
"Mengenai persidangan perdana model A di PN Surabaya, kita sejak awal sudah menolak laporannya, kemudian kita juga menolak proses persidangan," kata Imam.
Imam menjelaskan pihak kepolisian sebelumnya telah melakukan komunikasi dengan tim terkait pelaksanaan sidang tersebut. Kepolisian telah menyampaikan undangan kepada Tim Tatak untuk hadir di persidangan tersebut.
Namun, lanjutnya, Tim Tatak menolak hadir pada persidangan yang digelar di PN Surabaya. Akan tetapi, jika dalam persidangan tersebut
membutuhkan kesaksian dari keluarga korban yang diwakili oleh Tim Tatak, para saksi tersebut akan hadir.
"Prinsipnya menolak, tapi apabila nanti Devi Athok (salah satu keluarga korban) dipanggil sebagai saksi, kami akan mendampingi dan menghadiri persidangan tersebut," ujarnya.
Ia menambahkan ada sejumlah hal yang membuat Tim Tatak menolak hadir termasuk proses persidangan Tragedi Kanjuruhan tersebut. Sejumlah alasan itu antara lain adalah berkaitan dengan pengenaan pasal kepada para terdakwa.
Imam menjelaskan, sejumlah terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan tersebut dikenakan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang mati atau meninggal dunia dan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan luka berat dinilai tidak tepat.
Baca juga: Aremania Kecewa Dilarang Mengikuti Sidang Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya
Menurutnya, pasal yang seharusnya dikenakan terhadap para terdakwa tersebut adalah Pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana terkait peristiwa yang terjadi di Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.
Ia menambahkan alasan lain Tatak yang mewakili sejumlah korban Tragedi Kanjuruhan tersebut menolak proses persidangan adalah para terdakwa yang saat ini menjalani proses hukum, belum termasuk aktor intelektual dan eksekutor penembak gas air mata.
"Kami menolak karena terdakwa masih dari tingkatan menengah, aktor intelektual belum tersentuh, termasuk eksekutor yang menembak gas air mata ke tribune," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, proses persidangan Tragedi Kanjuruhan seharusnya bersifat terbuka, namun diputuskan untuk dilakukan dengan pola terbuka terbatas. Hal itu, menurutnya, berarti hanya pihak-pihak tertentu yang diperbolehkan menghadiri persidangan.
"Jika terkait alasan keamanan, saya kira itu tidak bisa diterima. Petugas mempunyai kemampuan untuk mengendalikan massa," ujarnya.
Pada Senin (16/1), sidang perdana kasus Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia pascapertandingan antara Arema FC dan Persebaya Surabaya digelar di PN Surabaya.
Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan terhadap lima orang terdakwa yakni Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Petugas Keamanan Kanjuruhan Suko Sutrisno dan Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur nonaktif AK Hasdarman.
Kemudian, Kabag Ops Polres Malang nonaktif Kom Wahyu Setyo Pranoto dan Kasat Samapta Polres Malang nonaktif AK Bambang Sidik Achmadi. (Ant/OL-16)
Bus PO Harapan Jaya jurusan Surabaya–Trenggalek terjaring razia di Jombang setelah lawan arus. Sopir dan kenek kedapatan mabuk, 61 penumpang dipindahkan ke bus lain.
Khofifah berharap para Bunda Ojol dan jemaah pengajian dapat melaksanakan ibadah puasa tahun ini dengan lebih baik.
Penerbangan Super Air Jet IU 721 rute Lombok–Surabaya tertunda hampir 5 jam. Penumpang di Bandara Lombok protes dan tuntut kompensasi.
PEMERINTAH Kota Surabaya tetap memberikan pelayanan kesehatan secara gratis, meski warga pemilik data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dinonaktifkan oleh pemerintah.
BALAI Besar Karantina Kesehatan (BBKK) Surabaya memperketat pintu masuk bandara dan pelabuhan untuk mengantisipasi agar virus Nipah tidak masuk wilayah Jawa Timur.
DUA WNA berasal dari Tiongkok inisial WM dan LJ kedapatan mencuri di dalam pesawat udara (in-flight theft) pada penerbangan Citilink nomor QG716 rute Jakarta (CGK)-Surabaya (SUB).
JELANG masa arus mudik Lebaran 2026, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali memastikan kesiapan infrastruktur untuk mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik.
PEKERJA migran Indonesia asal Jawa Timur di kawasan Timur Tengah berpotensi tidak bisa pulang ke Tanah Air saat momen mudik Lebaran tahun ini.
Keberhasilan instalasi struktur Biorock Garden pertama di wilayah Jawa Timut
WAKIL Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming memimpin rapat koordinasi penanganan banjir di Tuban, Jawa Timur, Jumat (6/3) dan menyoroti jalan penghubung Ngino-Sambongrejo yang rusak
BADAN Penanggulangan bencana daerah (BPBD) Jawa Timur melakukan i pengecekan kondisi peralatan Early Warning System (EWS) yang tersebar di berbagai daerah di Jatim
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menegaskan peran strategis pondok pesantren sebagai rumah peradaban dan sumber kader pemimpin bangsa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved