Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
EMPAT terdakwa kurir narkoba jenis sabu seberat 30 kilogram asal Aceh untuk dibawa ke Pelembang, Sumatra Selatan, dihukum seumur hidup dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatra Utara, Rabu (25/1).
Keempat terdakwa kasus narkoba itu yakni Rizwana, Muhammad Reza, Afzalliq, dan Syahrul.
Ketua Majelis Hakim PN Medan Ulina Marbun, dalam amar putusannya menyatakan bahwa keempat terdakwa itu terbukti bersama-sama melakukan perbuatan melanggar hukum dengan menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I.
Ulina menyebutkan hal-hal yang memberatkan keempat terdakwa tidak mengikuti program pemerintah untuk memberantas narkotika dan membahayakan banyak orang.
Sedangkan, hal-hal yang meringankan terhadap keempat terdakwa itu tidak ada.
Keempat terdakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga: Polda Jambi Tangkap 10 Pelaku Pemerkosaan Dua Anak di Bawah Umur
"Untuk itu, majelis hakim memutuskan keempat terdakwa divonis seumur hidup, karena bersama-sama mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu," ujar Ulina.
Ketua Majelis Hakim memerintahkan untuk barang bukti yang didapatkan agar dirampas untuk dimusnahkan.
"Majelis hakim memberikan waktu seminggu kepada keempat terdakwa," ujar Ulina.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) Maria Tarigan, dalam tuntutannya di PN Medan menyatakan keempat terdakwa telah terbukti bersalah terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu seberat 30 kg, dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Meminta agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, untuk menjatuhkan kepada masing-masing terdakwa dengan pidana mati," kata Maria. (Ant/OL-16)
RS di Indonesia kini mulai mengaplikasikan green hospital, konsep rumah sakit ramah lingkungan yang mengedepankan efisiensi energi, pengelolaan limbah, dan kenyamanan pasien.
KEPULAN asap pekat masih membubung dari area pabrik sandal Swallow PT Garuda Mas Perkasa hingga Kamis (29/1) sore.
KOMISI I DPRD Kota Medan berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat untuk mengusut dugaan penyalahgunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah oleh oknum Camat.
Peluncuran rumah contoh menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk melihat langsung wujud hunian yang ditawarkan.
Suhu udara rata-rata 11 hingga 32 derajat Celcius dengan kelembaban udara 56-99 persen dan angin bertiup dari Selatan hingga Barat dengan kecepatan 3 hingga 7 km per jam.
Pelaku disebut sering melihat ibunya melakukan kekerasan verbal dan fisik terhadap kakaknya, dirinya sendiri, hingga ayahnya.
Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini.
Barita mengatakan upaya hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap penyebab bencana di Sumatra.
Pembangunan huntara dilakukan di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra. Rinciannya, sebanyak 16.282 unit huntara dibangun di Aceh, 947 unit di Sumatra Utara, dan 618 unit di Sumatra Barat.
Negara harus memastikan bahwa pencabutan perizinan berusaha di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Suhu udara rata-rata 11 hingga 32 derajat Celcius dengan kelembaban udara 56-99 persen dan angin bertiup dari Selatan hingga Barat dengan kecepatan 3 hingga 7 km per jam.
Merujuk dari terakhir pemerintah, bencana banjir dan longsor akhir November 2025 lalu menyebabkan 208.693 unit rumah di Aceh rusak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved