Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
SIDANG gugatan perdata sejumlah korban Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Malang, Jawa Timur, Selasa (24/1), kembali ditunda karena sejumlah pihak tergugat dan turut tergugat tidak hadir dalam persidangan.
Ketua Majelis Hakim Judi Prasetya mengatakan sidang perdata yang dilayangkan sejumlah korban Tragedi Kanjuruhan tersebut ditunda selama tiga pekan dan akan dilanjutkan pada 14 Februari 2023.
"Sidang ditunda selama tiga minggu," kata Judi.
Dalam persidangan yang dimulai kurang lebih pukul 11.40 WIB tersebut, dia mengatakan sejumlah pihak yang tidak hadir dalam sidang itu adalah pihak tergugat dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kemudian, sejumlah pihak tergugat yang juga tidak hadir dalam sidang itu adalah Presiden Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Malang. Jika dalam sidang ketiga, para pihak tersebut kembali tidak hadir, sidang akan dilanjutkan ke proses mediasi.
"Kalau panggilan berikutnya tidak hadir, maka sidang dilanjutkan ke mediasi," tambahnya.
Baca juga: Optimistis Tekan Kemiskinan di Jateng, Ganjar Upayakan dari Beragam Sektor
Sebagai informasi, dalam gugatan perdata tersebut, ada delapan pihak tergugat yakni Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Dewan Pengawas PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB), Panitia Penyelenggara Arema FC, dan Security Officer BRI Liga 1 2022-2023.
Kemudian, PT Indosiar Visual Mandiri, PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI), dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Selain itu, pihak turut tergugat yakni Presiden Republik Indonesia, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera), Kementerian Keuangan, dan Pemerintah Kabupaten Malang.
Gugatan perdata itu mewakili tujuh orang dari keluarga korban Tragedi Kanujuruhan, yakni Devi Athok Yulfitri warga Desa Krebet Senggrong, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang; Prengil Wayut Slamet, warga Kecamatan Wonosari; Cholifatul Noor, warga Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang; serta Fasycila Rachma Putri, warga Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Kemudian, Muhammad Ishanul Karim, warga Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang; Anggi Maulana, warga Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang; dan Muhammad Ishaq, warga Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Dalam gugatan tersebut, pihak penggugat mengajukan ganti rugi kepada pihak tergugat senilai Rp62 miliar. Angka tersebut terbagi dalam kerugian materiel senilai Rp9,02 miliar dan imateriel senilai Rp53 miliar. (Ant/OL-16)
PELAKU jasa wisata dan perhotelan di Kota Malang, Jawa Timur, merasakan imbas rentetan demonstrasi dalam beberapa hari terakhir membuat kunjungan wisata merosot.
Saat ini, pasokan beras kemasan 5 kg mulai bergulir memasuki pasar dari sebelumnya sempat tersendat.
BANYAK cara untuk mendukung HUT ke-80 Kemerdekaan RI di beberapa daerah. Salah satunya membuat masakan bagi pendukung upacara penurunan bendera.
Agen menghentikan pasokan kendati pedagang telah mengorder. Kalaupun ada pengiriman beras, jumlah tidak sesuai pesanan.
UMKM menerima manfaat dari sisi mengenalkan produk, pemasaran, dan promosi.
PECINTA kuliner Nusantara dan wisatawan bisa menyerbu sejumlah pasar tradisional untuk menikmati jajanan legendaris di Kota Malang, Jawa Timur.
SEBANYAK 29.046 siswa asal Jawa Timur dinyatakan lolos ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2026.
Kedatangan hewan-hewan ini merupakan langkah konkret importir Jawa Timur dalam mendukung ketahanan pangan nasional dan pengembangan sektor pariwisata.
DPKP Provinsi Jawa Timur menyiapkan tiga langkah strategis untuk menghadapi kemarau panjang yang akan terjadi di Jawa Timur dan menjaga hasil produksi padi.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto ingatkan daerah siaga dini hadapi fenomena bencana tak merata, mulai dari banjir hingga karhutla jelang puncak kemarau 2026.
GUBERNUR Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa akhirnya mengeluarkan Surat Edaran (SE) penerapan sistem work from home (WFH) bagi ASN dilingkungan Pemprov Jawa Timur.
Perjuangkan Skema Bagi Hasil dan Infrastruktur Berstandar Dunia Di Kawasan Bromo
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved