Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo terus berupaya menekan angka pernikahan dini melalui gerakan 'Jo Kawin Bocah'.
SEBAGAI upaya mencegah sekaligus menangani permasalahan stunting, Pemerintah Kota Palembang, Sumsel menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) setempat.
Data BPS per 2021 menunjukkan angka perceraian hampir 500 ribu kasus. Tingginya angka perceraian menggambarkan situasi ketahanan keluarga Indonesia yang terancam.
KOORDINATOR Manager Satgas Stunting Provinsi Bangka Belitung (Babel), Sardiyono mengatakan,pernikahan usia muda menjadi penyebab tingginya angka stunting dui Beltim.
Angka kasus stunting di Lombok Tengah yang saat ini mencapai 21,3%.
Wagub juga menyampaikan peran sekolah untuk membina akhlak mulia peserta didik karena menjadi pondasi dalam mewujudkan generasi emas.
"Maraknya pernikahan usia anak di tanah air harus menjadi perhatian serius dari para pemangku kepentingan."
Penyebab tingginya pernihakan anak antara lain pendidikan yang rendah, status ekonomi yang rendah dan kurangnya informasi terkait dengan risiko pernikahan anak.
Mengaktifkan lembaga RT dan RW bisa menjadi solusi terdekat untuk mencegah pernikahan anak terjadi di lingkup sekitar.
Data yang dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Timur menunjukkan angka nikah dini di wilayah itu terbilang cukup tinggi saat ini.
KEPALA BKKBN Hasto Wardoyo menyebutkan kasus-kasus kekerasan pada anak dan remaja meningkat tajam. Pernikahan usia mudah menjadi salah satu faktor kekerasan tersebut.
"Angka dispensasi kawin ini kan sudah dinaikkan. Dari usia 16 tahun menjadi minimal 19 tahun. Artinya masih ada yang anak di bawah umur yang dimohonkan untuk menikah,"
Kampanye nikah muda sangat kuat dampaknya kepada masyarakat milenial Indonesia. Beberapa mengesampingkan peraturan negara dengan syariat agama yang diyakini.
“Konten apapun yang ditayangkan oleh media penyiaran jangan hanya dilihat dari sisi hiburan semata, tapi juga harus memberi informasi,"
KASUS perkawinan usia anak di Provinsi Kalimantan Selatan masih tinggi.
Deklarasi itu dilakukan guna menanggapi peningkatan angka pernikahan usia dini selama masa pandemi pada 2020 di Indonesia.
Faktor ekonomi menjadi salah satu faktu yang mendorong oragtua untuk mengizinkan anak-anak untuk menikah.
Penutupan sekolah, tekanan ekonomi, gangguan layanan kesehatan, hingga kematian orang tua karena pandemi, membuat anak perempuan yang paling rentan menikah dini.
Kalau pun perempuan bisa meraih pendidikan tinggi pun, Andy memandang terdapat ketidakseimbangan antara perempuan dan laki-laki dalam mendapatkan akses tersebut.
Wajib belajar 12 tahun bisa mencegah perkawinan anak, juga mencegah drop out karena alasan perkawinan,
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved