Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BERDASARKAN Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2021, tercatat 447.743 kasus perceraian. Tingginya angka perceraian itu menggambarkan situasi ketahanan keluarga Indonesia tengah terancam.
“Kondisi keluarga di Indonesia memang sedang menghadapi banyak tantangan. Angka perceraian tinggi, artinya ketahanan keluarga kita sedang terancam," ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin, Kamis (6/10).
"Tentu membutuhkan langkah bersama dari semua pihak untuk melakukan langkah mitigasi, agar perceraian ini bisa dikurangi,” imbuhnya.
Baca juga: BKKBN: Mengkhawatirkan, Angka Perceraian Tembus 580 Ribu
Adapun penyebab perceraian tentu diakibatkan banyak faktor. Seperti, ketidaksiapan mental untuk menjalani bahtera rumah tangga atau faktor ekonomi.
“Tapi yang jelas kita harus pikirkan langkah preventifnya. Kemenag telah menyediakan fasilitas untuk pembinaan keluaga Sakinah, melakukan bimbingan calon pengantin," kata Kamaruddin.
Baca juga: Poligami dan Pernikahan Dini Bukan Cara Mencegah Penularan HIV
"Agar anak-anak kita yang ingin melaksanakan pernikahan betul-betul siap menjadi orangtua. Siap menjadi bapak dan ibu di dalam rumah tangga,” sambung dia.
Kamaruddin meminta agar orang dewasa yang hendak melangsungkan pernikahan tidak hanya mempersiapkan urusan finansial sebagai bekal dalam rumah tangga. Kesiapan emosional dan spiritual juga sama pentingnya.
“Pernikahan dini juga jadi salah satu faktor penyumbang angka perceraian. Pernikahan dini sangat rentan terjadinya perceraian, karena anak-anaknya belum siap menikah, baik secara ekonomi maupun emosional,” pungkasnya.(OL-11)
Analis Kebijakan BNPT Haris Fatwa Dinal Maula, mengungkapkan bahwa ancaman terorisme dan radikalisme masih nyata di Indonesia sepanjang tahun 2025.
JARINGAN Nasional Pemuda Hijau (JARNAS Pemuda Hijau) mengadakan Seminar Nasional Pemuda Hijau di Gedung Olahraga (GOR) lantai 3 Kampus B Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Sabtu (20/12).
Data UPT PPA DKI Jakarta menunjukkan, hingga 19 Desember 2025 terdapat 2.182 pengaduan. Kekerasan psikis menempati urutan tertinggi dengan 1.059 kasus.
Festival Majelis Taklim Nasional 2025 bukan sekadar ruang kompetisi, tetapi wadah bertemunya gagasan, kreativitas, dan energi positif dari ribuan jemaah majelis taklim di seluruh Indonesia.
Rakerwil mengangkat tema Kader Sehat, Pelayanan Meningkat.
Generasi muda menjadi kekuatan kolektif yang aktif menggerakkan arah kebijakan pembangunan keluarga di Indonesia.
Dalam keluarga dengan tingkat literasi rendah mengenai pendidikan dan kesehatan reproduksi, pernikahan dini sering kali dianggap sebagai solusi instan menuju kedewasaan.
Dunia pernikahan menuntut kesiapan mental yang jauh lebih kompleks, seperti kemampuan mengelola konflik dan tanggung jawab rumah tangga yang besar.
Risiko kesehatan fisik yang serius seperti anemia, preeklamsia, hingga gangguan mental menjadi ancaman nyata yang mengintai remaja yang memutuskan menikah di usia anak.
Berdasarkan data BPS 2025, NTB merupakan provinsi dengan proporsi perempuan berstatus kawin atau hidup bersama sebelum usia 18 tahun tertinggi, yaitu sebesar 14,96%.
Berdasarkan catatan SIMKAH Kemenag jumlah pasangan di bawah usia 19 tahun yang menikah menurun signifikan dalam tiga tahun terakhir:
Angka pernikahan dini di Kalsel jauh di atas rata-rata nasional 18%, sementara angka stunting nasional 19,8%.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved